Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Ditinggal Elza Syarif dan 4 Pengacara Lain
Mantan menpora Roy Suryo menjadi terdakwa dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Elza Syarif dan timnya mundur sebagai pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Eks menpora itu menjadi terdakwa dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Elza Syarif mengatakan ada lima pengacara yang tak lagi mendampingi Roy Suryo di pengadilan.
Empat pengacara lainnya adalah Pitra Romadoni, Fikri Gani, George, dan Akbar Agung.
Ada empat alasan mereka mengundurkan diri, satu di antaranya karena ada pelanggaran kode etik.
Baca juga: Namanya Trending seusai Unggah Foto Candi Berwajah Jokowi, Roy Suryo Hapus Cuitan dan Beri Alasan
Elza Syarif dan kawan-kawan mengundurkan diri sejak pekan lalu, tepatnya pada Rabu (26/10/2022).
"Saya, Pitra Romadoni, Fikri Gani, George, dan Akbar Agung menyatakan mengundurkan diri dari tim ini," kata Elza Syarif kepada Tribunnews.com, Kamis (3/11/2022).
Ia juga mengirim pesan yang sama kepada tim baru penasihat hukum Roy Suryo.
Elza merasa harga dirinya terluka karena penambahan pengacara tanpa melalui kesepakatan.
"Kami bekerja tanpa pamrih dan tulus," katanya.
Alhasil, ucapnya, pembelaan tidak terarah karena terlalu banyak pengacara dalam satu kasus.
Ia juga menyebut ada pelanggaran kode etik, tapi enggan memerinci lebih lanjut.
Alasan lain, Roy Suryo mengajukan eksepsi pribadi saat pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: RUPSLB PT LIB akan Digelar, Persis Solo Rumuskan 2 Sikap: Tuntut Rombak Direksi dan Format Penonton
Akibatnya, Elza Syarif, hakim memberi teguran karena merasa dipermainkan dan persidangan itu tak dihormati.
Sidang kasus meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi ditunda hingga Rabu (9/11/2022) untuk pembacaan putusan sela yang semestinya pada Rabu (2/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Roy-Suryo.jpg)