Tiga Calon Plt Sekda Papua Barat Masih Dibahas di Kemendagri
Ada tiga nama yang diusulkan menjadi Plt Sekda Papua Barat untuk menggantikan Nataniel D Mandacan
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan, pelantikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ada tiga nama yang diusulkan menjadi Plt Sekda Papua Barat untuk menggantikan Nataniel D Mandacan yang purna tugas pada 11 November 2022,
"Saya sebagai Pj tidak bisa menunjuk langsung, jadi kami usulkan tiga nama ke Mendagri," kata Paulus Waterpauw di Auditorium PKK, Arfai, Kabupaten Manokwari, Rabu (9/11/2022).
Ketiga nama Plt yang diusulkan telah memenuhi syarat dan ketentuan pada jabatan Sekda Papua Barat.
Nantinya, Mendagri memilih satu nama untuk dilantik menjadi Plt Sekda Papua Barat.
Informasi dari Kementerian Dalam Negeri, surat keputusan sebagai landasan pelantikan sedang diproses.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Lantik Nataniel D Mandacan Jadi Pejabat Fungsional PPUD
"Bagaimanapun keputusan ada di Kemendagri. Mereka punya tim untuk menilai," ucap Paulus Waterpauw.
Tiga nama yang diusulkan menjadi Plt Sekda meliputi Asisten I Bidang Pemerintah Setda Papua Barat Robert Rumbekwan.
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Dance Sangkek dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indouw.
"Ya nama-nama itu betul. Kita berharap Mendagri pilih yang terbaik," tutur Paulus Waterpauw.
Sebelum adanya pelantikan Plt Sekda Papua Barat, maka Paulus Waterpauw akan menunjuk pelaksana harian (Plh).
Sebenarnya, Penjabat Gubernur dapat merangkap Plh sembari menunggu SK pelantikan diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Sebenarnya saya Plh, tapi saya sibuk. Hari ini juga saya akan tunjuk Plh. Masa kerja Plh 15 hari ke depan," kata Waterpauw.
Baca juga: Paulus Waterpauw Imbau SPBU Tidak Layani Kendaraan Pelat Luar Papua Barat
Sementara itu, Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan berharap, sosok Plt ataupun Plh yang ditunjuk Mendagri dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin.
Terutama, keputusan yang dikeluarkan tidak berseberangan dengan keputusan gubernur selaku kepala daerah.
"Keputusan gubernur adalah yang utama. Kalau gubernur sudah putuskan, jangan Sekda putuskan yang beda" kata Nataniel Mandacan.
Selain itu, sosok yang menjadi Sekda harus memahami tugas pokok sebagai kepala staf pemerintahan.
Oleh sebabnya, Sekda harus tetap berada di tempat agar segala urusan pemerintahan berjalan tanpa adanya hambatan.
"Butuh orang yang duduk di tempat. Bukan yang suka berangkat, nanti balik surat sudah menumpuk," pesan Nataniel Mandacan.(*)