Papua Barat

Lagi-lagi Kantor BKD Papua Barat Dipalang Tenaga Honorer, Ternyata Ini yang Dituntut

honorer yang berjumlah 1.092 itu merupakan honorer yang telah melewati tahapan panjang dari pemberkasan sejak 2021, verifikasi dan validasi

Penulis: R Julaini | Editor: Hans Arnold Kapisa
istimewa
AKSI HONORER - Honorer Papua Barat menggelar aksi pemalangan di kantor BKD, Rabu (10/9/2025) siang. Mereka menuntut kejelasan proses dan berharap agar formasi yang dibuka sesuai dengan ketentuan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Papua Barat menggelar aksi protes hingga pemalangan gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Rabu (10/9/2025).

Wakil Ketua AHN Papua Barat, Nofri Mariawasi, menjelaskan aksi tersebut melibatkan juga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer 1.002 Tahun 2013-2021.

"Dalam aksi ini kami menyampaikan tiga poin penting sebagai aspirasi," ucapnya.

"Diantaranya, mendesak BKD agar segera membuka sistem CAT untuk kita tes," tambah Nofri Mariawasi.

Ia juga menolak kegiatan pemberkasan di luar Surat Keputusan (SK) Gubernur. Khususnya terkait honorer yang diakomodir dalam pengangkatan 1.002 orang.

"Kami terima innformasi, bahwa BKD sedang melakukan pendataan untuk honorer lain, di luar data 1.092 yang sudah di SK-kan oleh Gubernur," tegasnya.

Ia harap proses terhadap honorer 1.002 segera berjalan.

Baca juga: Berkas 1.002 Honorer Segera Diserahkan ke Kemenpan, Dominggus Mandacan Minta Tak Ada Lagi Rekrutmen

Sebelum menggelar aksi di BKD, Nofri Mariawasi mengakui bahwa pihaknya sempat mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu untuk mengawal data 1.092 orang yang sudah di SK-kan oleh Gubernur untuk diakomodir dalam formasi 1.002.

"Makanya kami tadi ke BKN untuk mengingatkan. Supaya, kalau data dikirim dari BKD, tolong BKN harus punya SK Gubernur terkait pengangkatan ini tanggal 23 April 2025," pintanya.

"Sehingga BKN bisa mengecek sebelum diumumkan. Karena formasi 1.002 itu harus datang (diisi) oleh honorer yang 1.092," lanjut Nofri.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa honorer yang berjumlah 1.092 itu merupakan honorer yang telah melewati tahapan panjang dari pemberkasan sejak 2021, verifikasi dan validasi.

"Ini (1.092) adalah data valid honorer yang harus diakomodir dalam 1.002 ini. Nah makanya kami menolak semua kegiatan BKD yang melakukan pemberkasan di luar 1.092," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mendesak agar proses honorer menjadi pegawai berjalan secepatnya. 

Sebelum formasi keluar dari BKN, pihaknya melakukan pengawalan data agar tidak keluar dari ketetapan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved