Provinsi Papua Barat Daya

Pastikan DOB Papua Barat Daya Disahkan Kamis, Lambert Jitmau: Lagi di Jakarta, Undangan Sudah Keluar

Lambertus Jitmau memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya disahkan, Kamis (17/11/2022).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
TIM PEMEKARAN - Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Lambertus Jitmau saat diwawancara beberapa waktu lalu. Ia memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan, Kamis (17/11/2022). 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang merupakan politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, jadwal Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya rencana dilaksanakan, Kamis (17/11/2022).

Komunikasi antarpimpinan DPR RI terkait DOB provinsi ke-38 di Indonesia ini telah dilakukan.

"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok, tanggal 17 (Kamis)," ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022) kemarin. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved