Provinsi Papua Barat Daya

Pastikan DOB Papua Barat Daya Disahkan Kamis, Lambert Jitmau: Lagi di Jakarta, Undangan Sudah Keluar

Lambertus Jitmau memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya disahkan, Kamis (17/11/2022).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
TIM PEMEKARAN - Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Lambertus Jitmau saat diwawancara beberapa waktu lalu. Ia memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan, Kamis (17/11/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Ketua Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Lambertus Jitmau memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan, Kamis (17/11/2022).

Hal itu diperkuat Lambertus Jitmau karena undangan untuk rapat paripurna pimpinan DPR RI sudah dikeluarkan, Rabu (16/11/2022).

"Sekarang Bapak sudah di Jakarta. Besok (Kamis) RUU PBD disahkan pimpinan DPR itu. Saya berani bicara karena undangan sudah keluar juga itu," ungkap Lambertus Jitmau kepada TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Kajati Papua Barat Dukung Pemekaran Papua Barat Daya: Instansi Vertikal

Ia berharap, masyarakat Sorong Raya untuk bersyukur kepada Tuhan.

Itu, karena perjuangan yang cukup melelahkan akhirnya bisa terbayarkan.

"Besok (Kamis) ini waktu Tuhan untuk kita masyarakat di Sorong Raya," ungkap pria asal Kabupaten Maybrat itu.

Baca juga: Provinsi Papua Barat Daya Terbentuk, Ini Jadwal Paripurna Pengesahan Pemekaran Papua Barat DOB ke-38

Suasana rapat Komisi II DPR soal pengambilan keputusan tingkat I RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
Suasana rapat Komisi II DPR soal pengambilan keputusan tingkat I RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). ((KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA))

Mantan Wali Kota Sorong itu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang sudah berikan dukungan doa.

"Sehingga semua perjuangan bisa berjalan baik meskipun cukup melelahkan," katanya.

Terima kasih juga Lambertus Jitmau sampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Itu karena sudah bersama-sama memberikan dukungan sehingga DOB Papua Barat Daya ini bisa disahkan.

"Saya katakan ini karena undangan sudah berjalan, kalau belum juga saya tra (tidak) berani sampaikan," ucap mantan Wali Kota Sorong dua periode itu.

Baca juga: Soal Pengesahan RUU Papua Barat Daya, Wakil Ketua III DPR Papua Barat: Sudah Ditunggu-tunggu

Sembari menutup telepon, Lambertus Jitmau memastikan bahwa rapat paripurna akan selesai, Kamis sekira pukul 12.00 WIB.

"Jadi nanti besok (Kamis) selesai rapat bisa hubungi saya di jam dua atau tiga WIT ya," pungkas Lambertus Jitmau.

Melansir Kompas.com, DPR RI memang akan segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.

DPR RI telah mengonfirmasi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna.

Baca juga: Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya Tinggal Tunggu Rapat Paripurna, Ini Cakupan Wilayahnya

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved