Provinsi Papua Barat Daya

Soal Pengesahan RUU Papua Barat Daya, Wakil Ketua III DPR Papua Barat: Sudah Ditunggu-tunggu

"Semua kepala daerah welcome terhadap Papua Barat Daya. Selain tiga DOB di Papua, ada juga satu di Papua Barat," ujar Jongky Fonataba.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
PARIPURNA - Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R Fonataba saat ditemui di Manokwari, Rabu (16/11/2022). Ia berharap paripurna pengesahan RUU Pembentukan Papua Barat Daya terlaksana sesuai ekspektasi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R Fonataba, berharap rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya terlaksana sesuai ekspektasi.

"Kami semua berharap realisasi semakin cepat sesuai mekanisme di DPR RI," kata Jongky R Fonataba di Manokwari, Rabu (16/11/2022).

Fraksi Demokrat DPR Papua Barat memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB Papua Barat Daya.

Rencana pengesahan RUU menjadi undang-undang akan berjalan mulus jika pimpinan DPR RI memiliki perspektif yang sama dengan Komisi II DPR RI.

"Karena paripurna itu harus ada kesepakatan bersama," katanya.

Aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) Papua Barat Daya sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru terlaksana pada 2022.

Baca juga: Ini Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Daftar Wilayahnya dari Sorong hingga Raja Ampat

Karena itu, pengesahan RUU menjadi undang-undang merupakan mimpi masyarakat di wilayah Sorong Raya.

"Sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sorong Raya. Aspirasinya sudah sangat lama," ucap Jongky Fonataba.

DOB Provinsi Papua Barat Daya mencakupi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat.

Persiapan dari enam daerah itu sudah sangat matang, terutama sumber daya manusia dan sumber daya alamnya.

Hal ini tidak terlepas dari dukungan kepala daerah di Tanah Papua beserta masyarakatnya.

"Semua kepala daerah welcome terhadap Papua Barat Daya. Selain tiga DOB di Papua, ada juga satu di Papua Barat," ujar Jongky Fonataba.

Sesuai nomenklatur, ibu kota DOB Papua Barat Daya adalah Kota Sorong.

Penentuan dikembalikan pada kesepakatan bersama berdasarkan hasil kajian dan masukan terkait pengembangan ibu kota ke depannya.

"Yang penting ibu kotanya tidak di luar wilayah Papua Barat Daya," ucap Jongky Fonataba.

Baca juga: Penetapan DOB Papua Barat Daya Ditunda, Paulus Waterpauw: Optimis Tahun Ini

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved