Provinsi Papua Barat Daya

Soal Pengesahan RUU Papua Barat Daya, Wakil Ketua III DPR Papua Barat: Sudah Ditunggu-tunggu

"Semua kepala daerah welcome terhadap Papua Barat Daya. Selain tiga DOB di Papua, ada juga satu di Papua Barat," ujar Jongky Fonataba.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
PARIPURNA - Wakil Ketua III DPR Papua Barat, Jongky R Fonataba saat ditemui di Manokwari, Rabu (16/11/2022). Ia berharap paripurna pengesahan RUU Pembentukan Papua Barat Daya terlaksana sesuai ekspektasi. 

Apabila seluruh tahapan hingga penetapan DOB Papua Barat terealisasi, Pemerintah Papua Barat sebagai provinsi induk wajib memberikan dukungan.

Dukungan yang dimaksud adalah dukungan anggaran dan dukungan aparatur sipil negara agar penyelenggaran roda pemerintahan provinsi baru berjalan baik.

"Jelas provinsi induk wajib mendukung, itu sesuai aturan perundang-undangan," kata Jongky R Fonataba.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (17/11/2022).

"Komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco), rencananya besok tanggal 17," ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Doli berharap pimpinan DPR bisa memastikan agenda pengesahan RUU Pembentukan Papua Barat Daya di rapat paripurna pekan ini. 

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu UU tentang Pemilihan Umum.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved