Provinsi Papua Barat Daya
Batas-batas Wilayah Papua Barat Daya, Hingga Laut Seram dan Teluk Berau
Berikut batas wilayah Papua Barat Daya berdasarkan pasal 4 draf RUU Papua Barat Daya:
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Indonesia memiliki 38 provinsi setelah Papua Barat Daya resmi menjadi daerah otonomi baru (DOB) dari pemekaran Papua Barat.
Provinsi Papua Barat Daya menyusul tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
DPR RI yang dipimpin Puan Maharani telah meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya melalui sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Provinsi Papua Barat Daya mencakup 6 wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.
Provinsi baru tersebut rencananya beribu kota di Kota Sorong.
Baca juga: UU Papua Barat Daya Disahkan, Partai Hanura Papua Barat Tunggu Perppu Pemilu DOB
Berikut batas wilayah Papua Barat Daya berdasarkan pasal 4 draf RUU Papua Barat Daya:
- Samudera Pasifik merupakan batas di bagian utara Provinsi Papua Barat Daya
- Di sebelah timur provinsi baru ini berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
-Sebelah selatan, Papua Barat Daya berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau.
- Laut Halmahera dan Laut Seram menjadi batas sebelah barat Papua Barat Daya.
Luas Wilayah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat yang di-update pada 22 Juli 2022, total luas Papua Barat Daya mencapai 38.820,49 kilometer persegi.
Angka itu hampir 38 persen atau persisnya 37,71 persen dari total luas Papua Barat yang mencapai 102.946,15 Km persegi.
Baca juga: Ini Daftar Wisata di Papua Barat Daya, Ada yang Raih Penghargaan Bergengsi Dunia
Di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw adalah yang terluas, 11.529,18 Km persegi, tapi jumlah penduduknya paling sedikit.
Wilayah paling kecil adalah Kota Sorong, 656,64 Km persegi, tapi jumlah penduduknya terbanyak.