DPN PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat di Manokwari Papua Barat
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI) menggelar Ujian Profesi Advokat
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar Ujian Profesi Advokat 2022 gelombang tiga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Srimiguna mengatakan, ujian profesi advokat sudah dilaksanakan di 50 kota termasuk di Manokwari, Papua Barat.
"Untuk peserta yang ikut ujian profesi Advokat di Manokwari ini diikuti oleh 27 orang," ujar Srimiguna, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Sumur Tua di Pulau Mansinam Manokwari Digali Pakai Tempurung Kelapa, Airnya Tawar Meski Dekat Pantai
Hanya saja, ada satu peserta tidak bisa mengikuti ujian profesi Advokat karena sedang berduka.
"Alhamdulillah ujian hari ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan dari DPN PERADI," tuturnya.
Srimiguna berharap, dari ke 26 orang peserta ini bisa lulus ujian profesi Advokat, sehingga kader-kader muda bisa berkembang baik di Manokwari.
"Kami ingin jika 26 orang ini ketika lulus bisa menyumbangkan karya-karya terbaik demi perkembangan DPC PERADI Manokwari ke depan," ucapnya.
Baca juga: IWABA Papua Barat Berbagi Kasih dengan Binaan Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Anak
Nantinya, antara seniornya akan membagi pengalamannya ke junior, sehingga kemampuan kawan-kawan di DPC PERADI Manokwari bisa tersalurkan.
"Kedepannya masyarakat kita yang mencari keadilan di Manokwari pun bisa mendapatkan akses dalam pendampingan," katanya.
Tak hanya itu, Sekretaris DPC PERADI Manokwari Emilianus Jimmy Ell menambahkan, setelah ujian ini mereka akan magang di kantor pengacara yang sudah beracara di atas tujuh tahun.
"Mereka magang selama dua tahun di kantor pengacara, sehingga bapak ibu ini bisa menambah pengalaman," jelasnya.
Baca juga: Misteri Pelaku Penembakan Imam Masjid di Manokwari, Praktisi Hukum: Aparat Jangan Hanya Bilang OTK
Sehingga, mereka mendapat pengalaman baik itu pidana, perdata dan perkara lainnya, ke 26 orang ini bisa menambah jam terbangnya.
"Setelah magang mereka bisa mengambil sumpah di pengadilan tinggi untuk menjalankan profesi Advokat," pungkasnya.(*)
DPR Papua Barat Protes Wamendagri, Minta Paulus Waterpauw dan Muhammad Musa'ad Ikut Rapat |
![]() |
---|
Kata Leonardo Alasan Persis Solo Kalah dari Bhayangkara FC, Simak Juga Rekap Pertandingannya |
![]() |
---|
Prediksi Susunan Pemain Everton Vs Arsenal: Akankah Jorginho Debut Gantikan Thomas Partey? |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 4 Februari 2023: Gemini Senang Berdiskusi, Scorpio Buat Kesan Sempurna |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 4 Februari 2023: Gemini Merasa Bersemangat, Leo Bantu Orang Lain |
![]() |
---|