Dekan Lecehkan Mahasiswi di Sorong

Ketua BEM Universitas Victory Sorong di-Drop Out, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen

Ia mengaku dikeluarkan dari Univeritas Victory Sorong sejak 18 November 2022, bersama korban kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
DROP OUT: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Victory Sorong Muhammad Duwi Prayoga dikeluarkan dari kampus sejak 18 November 2022 bersama korban kasus dugaan pelecehan berinisial SM di kampus itu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Victory Sorong, Muhammad Duwi Prayoga, di-drop out (DO) oleh kampus.

Ia mengaku dikeluarkan dari Univeritas Victory Sorong sejak 18 November 2022, bersama korban pelecehan berinisial SM.

Menurutnya, alasan ia dikeluarkan karena menggelar unjuk rasa di kampus menyusul adanya kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi berinisila SM di kampus tersebut.

“Saya dikeluarkan oleh kampus karena alasan tidak masuk akal. Presiden saja orang demo (demonstrasi), masa pihak rektorat tidak bisa, itu ada apa?" katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (26/11/2022).

Bagi Duwi Prayoga, kebijakan itu menunjukkan ketidakmampuhan kampus untuk menyelesaikan permasalahan dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dekan di Universitas Victory Sorong Dipolisikan

“Seharusnya pelakunya dikeluarkan, tapi pelaku masih diberikan ruang untuk mengajar di kampus. Korban dan saya yang unjuk rasa dianggap apa? Ini kan satu indikasi sistem demokrasi yang sedang mati di kampus Victory,” kata Duwi Prayoga.

Ia merasa heran karena perjuangannya bersama teman-teman untuk melawan kasus pelecehan di kampus justru berujung dikeluarkan di kampus.

Saat awal kasus pelecahan ini mencuat, BEM Univeritas Victory Sorong sudah menyurati dan membuat pernyataan sikap ke rektorat pada 15 November 2022.

Mereka meminta agar rektorat bisa merespons dalam waktu cepat, satu kali 24 jam agar tidak ada unjuk rasa.

“Kami sudah melalui prosedur tapi pihak Rektorat tidak ada tanggapan. Jadi kami demo dan setelah kami demo perjuangkan ini malahan kami di deo. Aneh,” ucap Muhammad Duwi Prayoga.

Baca juga: Dugaan Dosen Melecehkan Mahasiswi, Sejumlah Mahasiswa Unjuk Rasa di Universitas Victory Sorong

Mahasiswa Prodi Manajemen itu mengatakan ia dan korban dugaan pelecehan dikeluarkan sepihak tanpa adanya peringatan, pemberitahuan, dan tanpa ada SK.

“Jadi kami itu di-DO tanpa ada peringatan dulu. Tiba-tiba di-DO,” kata Duwi Prayoga.

UNJUK RASA: Sejumlah mahasiswa Universitas Victory Sorong menggelar unjuk rasa di pintu masuk kampus mereka, Rabu (23/11/2022). Unjuk rasa itu buntut dari dugaan dosen melecehkan mahasiswi di kampus itu.
UNJUK RASA: Sejumlah mahasiswa Universitas Victory Sorong menggelar unjuk rasa di pintu masuk kampus mereka, Rabu (23/11/2022). Unjuk rasa itu buntut dari dugaan dosen melecehkan mahasiswi di kampus itu. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Ia mengatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus pelecehan itu sampai selesai.

Duwi juga akan terus melontarkan kritik agar Univeritas Victory Sorong mampu membuat kebijakan yang tepat.

“Sekarang sudah masuk di kepolisian dan kami akan mengawal terus kasus ini,” katanya.

Ia mengungkapkan kebijakan yang diambil pihak kampus saat ini juga merugikan mahasiswa. “Mereka harus kuliah online,” ujar Duwi Prayoga.

Baca juga: Dinas PPPA Kota Sorong Dampingi Remaja Yatim Korban Pelecehan Seksual

Diberitakan sebelumnya, dosen berinisial MM di Universitas Victory Sorong dilaporkan ke Polres Sorong Kota, Rabu (23/11/2022).

Dekan Fakultas Teknik Universitas Victory Sorong itu dilaporkan oleh SM, mahasiswinya sendiri.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan itu.

"Kasusnya sudah dilaporkan dan saya tegaskan akan diproses sesuai prosedur hukum," ujar Johannes Kindangen kepada TribunPapuaBarat.com.

Dalam pelaporan, korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Gerimis) Papua Barat.

Direktur LBH Gerimis Papua Barat, Yoseph Titirlolobi, mengatakan SM membuat laporan polisi karena merasa tertekan dan trauma atas kasus pelecehan yang disertai ancaman oleh dekan Fakultas Universitas Victory itu.

"Oknum dosen ini melakukan pelecehan disertai ancaman secara verbal maupun fisik," kata Yoseph Titirlolobi.

Baca juga: Gerak Cepat, Polres Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 13 Tahun

"Bila keinginannya tidak dikabulkan, nilai semester klien kami tidak akan dikeluarkan oleh dekan ini," katanya.

Menurut Yoseph Titirlolobi, kasus pelecehan seksual itu bermula dari SM rutin mengikuti kegiatan kemahasiswaan di Kampus Universitas Victory Sorong.

Oknum dosen tersebut berulangkali mengajak SM untuk bermain ke rumahnya di Jalan Malibela 

"Di Jalan Malibela itulah diduga tindakan pelecehan dan pengancaman itu terjadi," ujarnya.

Ia menyebut kasus pelecehan seksual tersebut diduga terjadi berulang-ulang dengan modus yang sama.

"Kami meminta Reskrim Polres Sorong Kota untuk menindaklanjuti dengan cepat agar oknum dosen itu bisa segera dikenai hukuman," kata Yoseph Titirlolobi. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved