ASN Pemprov Papua Barat Siap Pindah ke Papua Barat Daya, Ini Jumlah dan Mekanismenya
Pemprov Papua Barat akan menggeser ratusan aparatur sipil negara (ASN) ke Papua Barat Daya.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan dukungan penuh terhadap operasional DOB Provinsi Papua Barat Daya.
Satu di antaranya adalah menggeser ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat ke Papua Barat Daya.
"Dari 1.053 kebutuhan ASN, provinsi siapkan 153 orang," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat, Dance Sangkek, saat ditemui di Manokwari, Senin (28/11/2022).
Data ASN tersebut sedang digodok oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat sejak beberapa waktu lalu.
Setelah rampung, pemerintah provinsi akan mengirim data itu ke Kementrian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Wisata Papua Barat Daya: Raja Ampat Masuk Daftar Wisata Terbaik 2023 Versi Lonely Planet
"Harusnya, Kamis kemarin sudah selesai datanya," ujar Dance Sangkek.
Sebanyak 900 ASN lainnya dialokasikan oleh kabupaten/kota yang masuk pada DOB Papua Barat Daya.
Setiap kabupaten/kota diestimasikan menggeser 150 ASN demi mendukung roda pemerintahan provinsi baru itu.
"Provinsi punya kuota hanya 153, sisanya dari daerah bawahan," kata Dance Sangkek.
Selain SDM, kata dia, Pemprov Papua Barat juga akan memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: Urutan Jumlah Penduduk Miskin di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Wapres Sebut Kemiskinan Ekstrem
Anggaran tersebut sudah terakomodasi dalam APBD Perubahan tahun 2022.
"Daerah yang dimekarkan, wajib ada respon dari daerah induk," kata Dance Sangkek.
Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyebut Papua Barat Daya membutuhkan 1.053 ASN.
Mereka terdiri dari 1 pejabat tinggi madya, 33 orang untuk jabatan tinggi pratama, 108 administrator, 297 pejabat pengawas 297, dan 614 pelaksana.
Pada pekan ketiga November 2022, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, menyatakan belum mendapat dokumen secara tertulis dari para bupati dan wali kota di Papua Barat Daya soal pengalihan ASN.