Tim Anggaran Absen, DPR Papua Barat Tunda Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS APBD 2023
Menurut Orgenes Wonggor, pembahasan APBD Papua Barat setiap tahun molor karena TAPD Papua Barat lambat menyerahkan dokumen KUA PPAS.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
"Kalau tidak hadir, ya ada surat tertulis. DPR ini lembaga formal, keterlambatan ini bukan dari legislatif," kata Saleh Siknun.
Baca juga: KUA-PPAS APBD Kabupaten Manokwari, Wakil Bupati Edi Budoyo: Penurunan Belanja Kita Besar
Setelah dokumen KUA dan PPAS diserahkan, DPR Papua Barat akan melanjutkan dengan pembahasan.
"Supaya kita tahu apakah kebijakan yang dibuat pemerintah sudah mengakomodasi aspirasi rakyat atau tidak," ujar Saleh Siknun.
Dari pantauan awak media, rapat paripurna dihadiri ketua, empat wakil, dan anggota DPR Papua Barat.
Rapat paripurna yang dijadwalkan sejak pukul 14.00 WIT sempat diskorsing sembari menunggu kepastian kehadiran TAPD Provinsi Papua Barat.
Setelah itu, rapat ditunda dan akan dibuka kembali pada Rabu (30/11/2022) dengan agenda yang sama yakni penyerahan dokumen KUA PPAS Provinsi Papua Barat tahun 2023.(*)