Papua Barat Daya
Mendagri Tunjuk Edison Siagian Jadi Pj Sekda Papua Barat Daya, Hari Ini Dilantik
Mendagri Tunjuk Edison Siagian Jadi Pj Sekda Papua Barat Daya, Hari Ini Dilantik tim deklarator tetap akan mendukung siap yang bakal dilantik mendagri
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pj-Sekda-PBD.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Edison Siagian sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya.
Dari informasi yang diperoleh TribunPapuaBarat.com, pelantikan Pj Sekda Papua Barat Daya akan dilaksanakan hari ini, Selasa (13/12/2022) pukul 14.00 WIB.
Edison Siagian saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Jadwal Kedatangan Pj Gubernur dan Sekda Papua Barat Daya di Kota Sorong
Baca juga: Dosen Unipa Minta Pj Gubernur Papua Barat Daya Tak Fokus Bangun Kantor Megah: Pendidikan Terpenting
Berdasarkan surat undangan Gubernur Papua Barat Daya nomor : 004/XI/ 2022 tanggal 13 Desember 2022, perihal : Undangan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, akan dilakuan di ruang Sasana Bhakti Praja lantai 3 gedung C Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pj Sekda nantinya akan membantu Pj Gubernur dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi pelantikan Pj sekda.
Kendati demikian, Yanto tak ingin menyampaikan siapa sosok Pj Sekda Papua Barat Daya yang akan dilantik.
"Kami dapat info pelantikan sore ini, tapi kami tidak tahu siapa yang akan dilantik. Kami tidak ingin mendahului pemerintah," ungkap Yanto Amus Ijie kepada TribunPapuaBarat.com.
Menurut Yanto Amus Ijie, siapapun yang dilantik pihaknya akan selalu mendukung penuh demi penyelenggaraan pemerintahan di provinsi ke 38 itu.
(*)