Gara-gara Celana Dalam, Asisten Rumah Tangga Disiksa Majikan yang Sudah Lansia
Gara-gara Celana Dalam, Asisten Rumah Tangga Disiksa Majikan yang Sudah Lansia korban disiksa dengan cara ditusuk dengan besi panas dan disunut rokok
Editor:
Libertus Manik Allo
TRIBUNNEWS.COM/FAHMI RAMADHAN
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan yang dialami SKH (23) asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang disiksa oleh majikannya sendiri di sebuah Apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Kelimanya pun kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakuman terhadap SKH tersebut.
Atas perbuatannya itu kini para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 44 KUHP dan atau Pasal 45 Undang Undang RI nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Pakai Celana Dalam Majikan, ART Ditampar Hingga Disuntik Menggunakan Besi Panas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Konfrensi-pers.jpg)