Pj Gubernur Papua Barat Marah dan Ungkap Modus Palang di Manokwari: Stop Peras Pemerintah
Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengungkap akar masalah aksi palang memalang di sejumlah titik di Kabupaten Manokwari
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengungkap akar masalah aksi palang memalang di sejumlah titik di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Fenomena itu lebih banyak dijumpai di Manokwari, Papua Barat, setiap datang waktu Natal dan Tahun Baru.
Waterpauw menjelaskan, kebiasaan palang memalang di Manokwari sudah menjadi modus bagi masyarakat.
Baca juga: Palang Jalan Kediaman Gubernur Papua Barat, Pemilik Hakim Ulayat: Minta Sekarang Rp 2 Miliar
"Kita sudah kami ketika datang Natal dan Tahun Baru, masing-masing mendapat bagian," ujar Waterpauw, kepada awak media, Jumat (23/12/2022).
"Kalau modus itu saya tidak akan membiarkan toleransi."
Pasalnya, setiap persoalan terkait kepemilikan tanah dan lainnya semuanya telah diatur dalam Undang-undang.
"Terkait realisasi dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat semuanya telah dijalankan," tuturnya.
Hanya saja, kebiasaan di Manokwari ketika pemerintah melunasi semuanya di orangtua, ketika turun ke cucu justru meminta jatah sebagai pemilik hak ulayat.
"Orangtua sudah diselesaikan, ketika turun anak cucu justru minta jatah. Ini mau sampai kapan main sistem gini," katanya.
Waterpauw mengaku, Papua Barat masih jalan di tempat karena selama ini hanya palang dan meminta ganti rugi.
"Kita begini terus karena palang dan minta-minta terus ke pemerintah pusat," ungkap Waterpauw.
Sementara, kondisi pendapatan asli daerah untuk Papua Barat kecil, sedang tidak ada sektor lain yang menopang pemasukan.
Baca juga: Pemilik Hak Ulayat Palang Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Minta Sekda Temui Keluarga
Peras Pemerintah
Tak hanya itu, Waterpauw mengungkap persoalan palang memalang di Manokwari disinyalir ada indikasi pemerasan.
"Saya tegaskan fenomena ini jangan sampai ada pemerasan kepada pemerintah, karena saya ada lihat modus itu," tegasnya.
Olehnya itu, Waterpauw tegaskan budaya peras dengan modus palang harus segera dihentikan di daerah ini.
"Saya minta stop karena itu bukan zaman untuk peras dan palang," ucap Waterpauw.
Waterpauw meminta, persoalan palang memalang segera dihentikan karena jika ada modus pemerasan maka bisa masuk unsur pidana.(*)