OPINI: Kenaikan UMP 2023, Dikhawatirkan Memicu Putusan Hubungan Kerja?

OPINI: Kenaikan UMP 2023, Dikhawatirkan Memicu Putusan Hubungan Kerja? kenaikan UMP justru menjadi beban pelaku usaha

ISTIMEWA
Mersi Homer 

“Pro Kontra kenaikan UMP terjadi karena imbas dari pemerintah tidak tegas dalam menerbitkan peraturan UMP yang seharusnya berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang saat ini, melainkan menggunakan formula baru sebagai dasar penghitungan UMP 2023.

Tentu kenaikan UMP ini tidak mencerminkan daya beli masyarakat atau pemulihan daya beli daya masyarakat.

Solusinya pemerintah harus ikut memberikan bantuan sosial bagi para pekerja agar mecapai ketentuan upah minimum.

(*)

Penulis: Mersi Homer

ASN Badan Pusat Statistik yang sedang tugas belajar di UI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved