Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam Beromset Jutaan Rupiah di Kota Sorong, 7 Orang Ditangkap

Arena sabung ayam beromset jutaan rupiah itu berada di Jalan Kanal Victory Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya

Istimewa/Tribun Papua
SABUNG AYAM: Polres Sorong Kota, Papua Barat Daya, menggerebek arena sabung ayam pada Kamis (5/1/2022) petang.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Polres Sorong Kota, Papua Barat Daya, menggerebek arena sabung ayam pada Kamis (5/1/2022) sekira pukul 18.30 WIT.

Arena sabung ayam beromset jutaan rupiah itu berada di Jalan Kanal Victory Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Di lokasi, polisi berhasil mengamankan tujuh orang, 20 unit motor, 5 ekor ayam, dan uang sekitar Rp 3 juta.

Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Adul Bayu Ananda, membenarkan adanya penggerebekan arena sabung ayam itu.

Adul menyebut tujuh orang yang diamankan masih diperiksa di ruang Jatanras Polres Sorong Kota.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Sorong Kota Ciduk 7 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Papua Barat Daya

Sementara 20 unit motor dan ayam juga sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota.

" Pada dasarnya yang namanya judi tidak diperbolehkan di wilayah hukum Polres Sorong Kota," katanya kepada TribunPapuaNarat.com.

"Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat," ujar Adul Bayu Ananda.

Tujuh orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan disangkakan dengan pasal 303 KUHP. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved