Papua Barat Daya
Berikut Daftar Pejabat Eselon II di Papua Barat Daya
Berikut Daftar Pejabat Eselon II di Papua Barat Daya, mereka akan bertugas selama tiga bulan dan selanjutnya akan dievaluasi jika bagus akan lanjut
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Plt-OPD.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Sebanyak 16 pejabat eselon II di Papua Barat Daya telah menerima SK pelaksana tugas (Plt).
Penyerahan SK 16 pejabat eselon II tersebut berdasarkan usulan dari daerah bawahan Papua Barat Daya.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengatakan, dari 16 pejabat eselon II yang telah menerima SK, 11 diantaranya merupakan orang asli Papua (OAP) dan sisanya non-OAP.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya: Jangan Keluar Uang Banyak, Hasil Pemilu hanya 50-60 Persen
Baca juga: Abner Jitmau Soroti Pembagian Jabatan Pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya
Lanjut Musa'ad, SK yang diberikan itu berlaku selama tiga bulan dan jika tugas yang diemban berjalan baik makan akan diperpanjang.
"Hingga nanti akan dilakukan seleksi pejabat pimpinan tinggi tersebut terpilih," kata Muhammad Musa'ad kepada awak media, Selasa (10/1/2023).
Dikatakannya, penempatan posisi pejabat eselon II tersebut disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya.
"Semua sesuai keahlian ya, jadi tidak mungkin yang latar belakang sospol ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum, makanya kita seleksi betul," bebernya.
Menurutnya, para pejabat tersebut akan dievaluasi setelah menjalankan tugasnya selama tiga bulan.
"Jika bekerja beres maka bisa diperpanjang hingga nanti kita akan membuka seleksi jabatan," ujarnya.
Berikut Pejabat eselon II Provinsi Papua Barat Daya yang telah menerima SK sebagai pelaksana tugas
1. Septinus Lobat - Asisten Pemerintahan dan Kesra
2. Yusuf Homer - Kepala Badan Kesbangpol
3. Gamar Malabar - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM
4. Yakob Karet - Staf Ahli Bidang SDM dan Pengembangan Otsus
5. Harjito - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset