Abner Jitmau Soroti Pembagian Jabatan Pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya
"Jabatan strategis itu harus diisi oleh OAP. Karena provinsi ini hadir karena ada orang yang berjuang," tegas Abner Jitmau.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat, Abner Jitmau mengkritik sikap Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad terkait pembagian jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Abner Jitmau menilai bahwa pembagian jabatan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah mengabaikan asas keseimbangan orang asli Papua (OAP).
"Saya menyarankan agar Pj Gubernur harus perhatikan asas keseimbangan dalam memilih pelaksanaan tugas (Plt) OPD nanti," kata Abner Jitmau kepada Tribunpapuabarat.com di Sorong, Jumat (6/2/2023).
Baca juga: Tim Deklarator Sodorkan 8 Nama ke Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk Masuk Kabinet Kerja
Baca juga: Konflik Maybrat Jadi Fokus Pj Gubernur saat Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua Barat Daya
Menurut dia, pengisian jabatan OPD kabinet kerja Papua Barat Daya harus menerapkan prinsip 70 dan 30 persen.
Artinya, 70 persen harus dari OAP dan 30 persen untuk non OAP.
Jabatan yang dimaksud adalah jabatan strategis seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bagian keuangan, Kesbangpol, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Jabatan strategis itu harus diisi oleh OAP. Karena provinsi ini hadir karena ada orang yang berjuang," tegas Abner Jitmau.
"Perjuangan provinsi ini bukan main-main, banyak orang mati. Ada anak-anak dari pejuang ini yang punya jabatan, jadi Pj Gubernur pertimbangkan itu," ujar dia menambahkan.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Persilahkan Pers Beri Kritik untuk Pembangunan
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Akan Kunjungi Papua Barat dan Papua Barat Daya
Meski demikan, ia sangat mendukung kehadiran Penjabat Gubernur Muhammad Musa'ad dalam melaksanakan tugas selama satu tahun sesuai SK yang diterbitkan Kementrian Dalam Negeri.
Oleh sebabnya, setiap kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan penjabat gubernur harus memprioritaskan masyarakat OAP di Papua Barat Daya.
"Kami harus intrupsi, kami harus protes dan harus memberikan masukan kepada Penjabat Gubernur," tegas Abner Jitmau.
Ia mengingatkan agar Pj Gubernur Papua Barat Daya tidak terkontaminasi dengan kepentingan politik dalam setiap keputusan.
Hal itu sesuai pernyataan dari Pj Gubernur Papua Barat Daya ketika memberikan sambutan pada pesta rakyat.
"Sehingga kami perlu ingatkan ini," tutur Abner Jitmau.
Menkes Apresiasi Penurunan Stunting Secara Nasional, Presiden Jokowi: Target Tidak Sulit, Mau Tidak? |
![]() |
---|
Deretan Zodiak yang Selalu Mengingat Kesalahan Orang Lain: Scorpio Obsesif tentang Balas Dendam |
![]() |
---|
Berikut Hasil Verifikasi Administrasi 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat oleh KPU |
![]() |
---|
Peserta Gerak Jalan Membeludak, Wabup Edi Launching Rangkaian HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua |
![]() |
---|
Kadis Ruland Sarwom: Tak Perlu Ragu, Papua Barat Punya Segudang Potensi Pariwisata Menakjubkan |
![]() |
---|