Pemalangan Jalan di Teluk Bintuni Dipicu Pemukulan Terhadap 2 Pencaker

Akibat insiden pemukulan tersebut, pencaker CPNS 2024 memblokade sejumlah ruas jalan Raya Bintuni, termasuk di depan Polsek Bintuni. 

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
TENANGKAN MASSA - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menemui dan menenangkan massa di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku, Rabu (27/8/2025). Sebelumnya, massa memalang jalan di sejumlah titik akibat insiden pemukulan terhadap dua pencari kerja (pencaker). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemblokiran atau pemalangan jalan di depan Polsek Bintuni, Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (27/8/2025), ternyata dipicu insiden pemukulan terhadap dua pencari kerja (pencaker).

Kedua korban bernama Alvius Iba dan Sandi Susure.

Insidennya saat mereka bersama sejumlah pencaker lain dalam perjalanan pulang dari rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRK Teluk Bintuni.

Sebelumnya, para pencaker CPNS formasi 2024 mengikuti RDP bersama DPRK dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Teluk Bintuni. 

Dalam perjalanan pulang, para pencaker diadang sekelompok orang tidak dikenal.

Pengadangan itu berujung pada pemukulan terhadap Alvius Iba dan Sandi Susure. 

Akibat insiden pemukulan tersebut, pencaker CPNS 2024 memblokade sejumlah ruas jalan Raya Bintuni, termasuk di depan Polsek Bintuni. 

"Kami tidak akan bubar sebelum Bupati Teluk Bintuni datang menemui kami," ujar Koordinator pencaker OAP, Dominggus Orocomna.

Selain itu, Sandi Susure dan Alvius Iba, meminta agar pelaku pemukulan didenda secara adat senilai Rp 7 miliar.

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP dengan BKPP dan Pencaker OAP Soal CPNS

 

"Ini menyangkut harga diri kami sebagai anak negeri," kata mereka. 

Menurutnya, anak asli tujuh suku harus diutamakan dalam seleksi CPNS.

"Di antara kami banyak yang mabuk di jalan dan ribut-ribut karena perut kosong. Kami setengah mati, mau urus makan pun susah. Lewat cara ini (menjadi PNS) kami bisa makan," ujar Alvius Iba.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menemui dan menenangkan massa di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku.

Ia sekaligus membuka pemalangan jalan di sana.
 
Menanggapi tuntutan dua korban insiden pemukulan, Yohanis Manibuy meminta mereka untuk melaporkan kasus secara adat dan ke Kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved