Kapolri Dukung Kebijakan Transformasi Pengelolaan Dana Otsus di Papua Barat
Kapolri Dukung Kebijakan Transformasi Pengelolaan Dana Otsus di Papua Barat sebab dana itu untuk memperbaiki pendidikan dan kesehatan, ekonomi rakyat
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi dukungan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam melakukan transformasi pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus).
Sebab, dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat dan sarana prasarana.
"Perbaikan sesuai peruntukan agar bisa menyentuh masyarakat," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara tatap muka dengan tokoh masyarakat, adat dan agama di Kodam XVIII/Kasuari, Selasa (10/1/2023) sore.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Akan Kunjungi Papua Barat dan Papua Barat Daya
Baca juga: Konflik Maybrat Jadi Fokus Pj Gubernur saat Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Papua Barat Daya
Menurut dia, perbaikan tata kelola dana Otsus akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan infrastruktur.
Oleh sebabnya, kebijakan yang dilakukan pemerintah provinsi setempat patut mendapat dukungan dari seluruh elemen.
"Program dari pemerintah pusat ini bukti cinta pemerintah untuk Tanah Papua," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TNI dan Polri telah berkomitmen mengawal seluruh program pembangunan di Papua Barat hingga masa mendatang.
Hal ini sejalan dengan misi Indonesia tahun 2015-2058 yang ditulis oleh Presiden Joko Widodo saat berada di Merauke.
"Program-program ini harus bisa kita kawal supaya bisa berjalan," kata Kapolri.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menjelaskan, perubahan tata kelola dana Otsus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106, PP Nomor 107, Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan aturan turunan sebagai pelaksanaan dana Otsus.
Oleh sebabnya, pemerintah daerah gencar menyosialisasikan program pembangunan otonomi khusus.
"Dulu dana otsus bisa dibagi habis, kalau sekarang tidak bisa. Harus diterjemahkan melalui program," terang Paulus Waterpauw.
Menurut dia, edukasi dan sosialisasi yang semakin masif bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan dana Otsus jilid dua.
Ada sebagian masyarakat menilai bahwa kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah berbeda dengan tujuan pengalokasian dana Otsus.
"Kami pemerintah taat azas. Jangan sampai kebijakan yang kita buat melanggar aturan," ujar Paulus Waterpauw.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.