Kisah Pasutri Panutan Buat Penangkaran Penyu, Sudah Lepas 3 Ribuan Tukik di Pantai Bremi Manokwari

"Tong (kita) takut dia (penyu) punah. Jadi, tong mulai belajar cara penangkaran," kata Fransina Rumabur kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PENANGKARAN PENYU - Fransina Rumabur di tempat penangkaran penyu belakang rumahnya di Kampung Bremi, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pesisir Pantai Utara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat disukai populasi penyu sebagai habitat bertelur.

Hal ini membuat masyarakat Kampung Bremi, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, Papua Barat sudah lama hidup berdampingan dengan penyu.

Jual-beli telur dan konsumsi daging penyu pun menjadi preseden warga setempat.

Namun, kebiasaan itu mulai ditinggalkan atas kesadaran warga kalau populasi penyu kian terancam.

Kini, warga beralih agar penyu dapat dilakukan penangkaran sehingga ke depan tidak punah.

Hal itulah yang dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) warga Kampung Bremi, Fransina Rumabur (54), dan suaminya, Fredik Mandacan.

"Tong (kita) takut dia (penyu) punah. Jadi, tong mulai belajar cara penangkaran," kata Fransina Rumabur kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Cara Komunitas Ketapang Kwawi Melestarikan Penyu di Manokwari

Ia menceritakan, ide memulai penangkaran penyu berasal dari sang suami, Fredik Mandacan.

Tepatnya pada April 2020, ketika ia mengajak sang suami pergi menjual telur penyu kepada seorang penangkar penyu di Kampung Nuni.

Sepulang dari situ, Fredik Mandacan tergugah untuk menjajal penangkaran penyu di pekarangan belakang rumahnya yang langsung menghadap pantai.

"Bapak (Fredik Mandacan) pikir, ah saya juga bisa bikin penangkaran. Dari situ tong mulai buat penyu punya tempat penangkaran dari terpal dulu," tutur ibu lima anak itu.

Baca juga: Mengintip Wisata Papua Barat di Tembrauw, Pantai Jee Womon yang Jadi Kerajaan Penyu Langka

Pasutri ini kemudian telaten mengurus penangkaran penyu milik mereka.

Ia bilang, dari enam jenis penyu di Indonesia, empat di antaranya dapat dijumpai di Pantai Utara Manokwari.

Seperti penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang atau sisik semu (Lepidochelys olivacea), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

"Musim bertelur seperti Februari, Maret, April, Mei, November, Desember itu, saat malam penyu dewasa naik ke pantai untuk bertelur, nanti kita ambil telurnya untuk penangkaran," urai Fransina Rumabur.

Tiap jenis penyu, kata dia, memiliki tenggat waktu bertelur yang berbeda.

Untuk penyu belimbing dan penyu hijau, lama dikubur hingga menetas, terhitung 60 hingga 70 hari.

Sementara penyu lekang dan penyu sisik, pada umumnya 43-45 hari.

Setelah menetas, Fransina Rumabur dan Fredik Mandacan dengan sabar memindahkan anak penyu yang baru ke dalam bak penampung.

Kemudian diisi air laut dan rutin diberi pakan ikan.

"Setiap dua minggu sekali ganti air lautnya. Tong timba dari pantai ke bak. Kalau untuk makan itu pagi sore, kita kasih makan," ujarnya.

Baca juga: Jaga Ekosistem Teluk Doreri, KKDK Lepas Penyu dan Lakukan Transplantasi Karang di Pulau Mansinam

Fransina Rumabur mengatakan, tukik berumur empat sampai lima bulan, siap dilepas kembali ke laut.

Hingga akhir 2022, ia bilang sudah ada 3.000-an tukik yang dilepas ke habitat aslinya.

Menurutnya, momen pelepasan tukik itu bisa menjadi daya tarik wisata di Kampung Bremi.

Lantaran, tidak di semua pantai populasi penyu merasa aman untuk bertelur.

"Tong bersyukur karena dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi (Papua Barat) sudah bantu tong bangun tempat penangkaran permanen," imbuhnya.

Selain di Kampung Bremi dan Nuni, penangkaran penyu di Kabupaten Manokwari juga masih bisa ditemukan di Kampung Asai II dan daerah Muara Prafi.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved