KPK Tangkap Lukas Enembe
Saat Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK Diprotes Keluarga hingga Dewan Adat Papua
Penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat protes dari keluarga hingga Dewan Adat Papua. Ini yang disesalkan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat protes dari keluarga hingga Dewan Adat Papua.
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta dari Papua ke Jakarta menggunakan maskapai Trigana Air dan dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua.
Baca juga: 1 Orang Tewas dalam Kerusuhan Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Warga dan Aparat Bersitegang
Dikutip dari Kompas.com, pihak keluarga protes Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dibawa ke Jakarta menggunakan Maskapai Garuda Indonesia.
Menurut adik Lukas, Elius Enembe, KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan Lukas saat proses penangkapan hingga saat ini.
Ia lantas menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan kejahatan setelah Lukas mengabdi selama 20 tahun di pemerintahan.
"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh, pun culik tidak boleh. Ini tidak (memenuhi) syarat orang sakit (dibawa) ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda, lagi. Ini sudah kejahatan," kata Elius saat ditemui RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) malam.
Oleh karena itu, keluarga berharap KPK memberikan akses bagi keluarga untuk menemui Lukas di RSPAD. Mereka ingin memberikan makanan hingga pakaian yang dibutuhkan Lukas.
"Harapan keluarga, akses mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Bagaimana (mau) bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," ucap dia.
Baca juga: Massa Lukas Enembe Bentrok dengan Petugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Ada Tindakan Tegas
Selain itu, mereka khawatir tidak ada yang menjaga Lukas 24 jam selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Kami keluarga (memiliki) harapan akses (kunjungan) dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang melihat bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," tutur Elius.
"Kalau kita enggak lihat (kondisi Lukas selama) 24 jam, siapa yang jaga di dalam. (Khawatir) terjadi apa-apa, jantung terganggu, ginjal terganggu, stroke. Ini kan tidak boleh, mohon," kata dia.
Dewan Adat Papua Sesali Penangkapan Lukas Enembe
Dewan Adat Papua menyesali sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kepala Deputi IV Dewan Adat Papua Bidang Pengembangan SDM dan Ekonomi Masyarakat Papua, Septinus George Saa, kepada Tribun-Papua.com via telewicara, Rabu (11/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.