KPK Tangkap Lukas Enembe

Saat Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK Diprotes Keluarga hingga Dewan Adat Papua

Penjemputan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat protes dari keluarga hingga Dewan Adat Papua. Ini yang disesalkan.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

"Mewakili generasi muda Papua, kami menyesali sikap institusi negara anti rasua mewakili negara yang melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Lukas Enembe," tegas Septinus.

Ia mengingatkan pada tahun 2023 ini, merupakan tahun terakhir kepemimpinan seorang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.

"Hanya beberapa bulan saja selepas beliau purna tugas, beliau dapat menjalani proses pemeriksaan dalam kondisi kesehatan yang jauh lebih baik, bilamana dari awal intitusi anti rasua ini memberikan izin berobat kepada beliau," kata Septinus menjelaskan.

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh dengan Aparat, Warga Kena Peluru Nyasar

Kemudian, Septinus mengatakan bagi pihaknya, terkait kondisi fisik Gubernur Lukas Enembe dinilai dari jauh dan secara langsung saat ini memang dalam keadaan tidak baik.

"Kondisi bisa berjalan ataupun bisa berbicara terbata-bata ini, bukan berarti beliau baik-baik saja, hal ini yang kami lihat dan rasa serta menilai tentang kondisi kesehatan beliau," ujarnya.

 Pihaknya juga menduga, jika Gubernur Lukas Enembe dituduh melakukan korupsi dalam bentuk menerima gratifikasi ini didalangi oleh pihak-pihak yang ingin melenyapkan pimpinan orang Papua.

"Mewakili anak muda Papua, kami sadar kalau negara sedang menunjukkan kepada orang Papua, bahwa mereka berkuasa dan punya kuasa lalu kita orang Papua harus tunduk dan taat, serta tidak boleh membangkang," sesalnya.

Kondisi ini dikatakan Septinus, bila dibandingkan pada zaman pemerintahan Belanda di Papua, jauh berbeda dengan pendudukan Republik Indonesia atas Papua

"Kami lebih dihargai sebagai manusia dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri di daerah kami," katanya dengan nada tegas.

Ia menekankan, gratifikasi 1 milliar yang dituduhkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe adalah sesuatu yang aneh tapi nyata.

"Kami generasi muda Papua paham kalau KPK melakukan tugasnya, namun kami ragu sekali dengan kasus yang ditimpakan kepada Gubernur Papua dan dugaan kami, ada pihak-pihak lain yang menunggangi dengan upaya untuk menurunkan dan memenjarakan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe," terangnya.

Ia melanjutkan, saat ini telah disaksikan kalau Gubernur Papua  dijemput dan dibawa ke Jakarta.

"Dalam kondisi ini, kami mengharapkan agar roda pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan normal demi pelayanan publik kepada rakyat," harapnya.

LUKAS ENEMBE_Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberi keterangan pers di Jayapura, Kamis (2/6/2022). Lukas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua
LUKAS ENEMBE_Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberi keterangan pers di Jayapura, Kamis (2/6/2022). Lukas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua (hendrik_rewapatara_Tribun_Papua)

Untuk itu, masyarakat Papua diimbaunya, agar tetap tenang dan mendoakan para pengacara, kuasa hukum dari Gubenur Lukas Enembe.

"Supaya mereka dapat bekerja maksimal untuk menyelesaikan dan mengklarifikasi penetapan status tersangka oleh KPK RI," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved