Pemkab Manokwari Bahas Pemilu 2024 Bersama KPU dan Bawaslu
Pemerintah Manokwari, ucapnya, memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam proses Pemilu 2024
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-Pemerintah-Kabupaten-Manokwari-bersama-sejumlah-pimpinan-Forkopimda.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar rapat koordinasi tertutup bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Jumat (13/1/2023).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Bupati Manokwari, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kepala Pengadilan Negeri Manokwari, Wakapolres Manokwari, Kepala Fasharkan AL Manokwari, dan Kepala Bagian Pemerintah Setda Manokwari.
Rapat ini sebagai sinergitas Forkopimda Kabupaten Manokwari dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Hari ini, kami fokuskan kepada pemilu," kata Bupati Manokwari, Hermus Indou.
Pemerintah Manokwari, ucapnya, memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam proses Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya: Jangan Keluar Uang Banyak, Hasil Pemilu hanya 50-60 Persen
Secara bertahap, untuk Pemilu 2024, Pemda telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 2024.
Kepada KPU dan Bawaslu, Hermus Indou berpesan agar menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebaik-baiknya.
"Belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya agar, Pemilu 2024 lancar dan sukses,” kata Bupati Manokwari itu.
Baca juga: Daftar Calon Anggota DPD yang Telah Mendaftar ke KPU Papua Barat
Rapat bersama Bawaslu dan KPU, ucapnya, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Forkopimda lain, dapat bekerja dan beri dukungan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Jika Pemilu 2024 Kabupaten Manokwari berjalan baik dan lancar, ucapnya, akan menghasilkan output yang baik.
Ia pun Forkopimda aktif mencegah penyebaran informasi palsu selama proses Pemilu 2024.
"Perlu adanya langkah kongkrit dalam mengantisipasi penyebaran informasi palsu," ujar Hermus Indou. (*)