Mata Lokal Memilih
Daftar Calon Anggota DPD yang Telah Mendaftar ke KPU Papua Barat
Daftar Calon Anggota DPD yang Telah Mendaftar ke KPU Papua Barat, adapun syaratnya adalah membawa dukungan berupaka KTP 1000 lembar di empat kabupaten
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah menutup penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat pada, Minggu (8/1/2022) pukul 23.59 WIT.
KPU Papua Barat mencatat, sejak dibukanya penyerahan dukungan pada 26 Desember 2022 hingga penutupan 8 Januari 2023, ada 17 calon anggota DPD yang telah mendaftar.
Berikut 17 calon anggota DPD Dapil Papua Barat yang telah mendaftar ke KPU Papua Barat:
Baca juga: Lolos Bersyarat, Eks Ketua KPU Papua Barat Yakin Rebut Kursi DPD RI: Saya Layak Mewakili Warga
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Nyatakan Dokumen Lengkap, Sanusi Rahaningmas Siapkan Tim
1. Abdullah Manaray
2. Filep Wamafwa
3. Arifin
4. Adolof Fonataba
5. Jeferson Jemi Liungada
6. Wiliam Wamaty
7. Yance Samomsabra
8. Zakarias Fenetiruma
9. William Abraham Ramar
10. Levinus Wanggai
11. Samad Rumalolas
12. Rudolf Anthonius Tondok
13. Suyanto
14. Febriani Ketura Dersi Iwanggin
15. Musa Kamudi
16. Lamek Dowansiba
17. Ishak Mandacan
Sebagai informasi, syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD yakni membawa dukungan suara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjumlah 1,000 lembar atau lebih yang tersebar di empat kabupaten se-Provinsi Papua Barat Daya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.