Mata Lokal Memilih

Daftar Calon Anggota DPD yang Telah Mendaftar ke KPU Papua Barat

Daftar Calon Anggota DPD yang Telah Mendaftar ke KPU Papua Barat, adapun syaratnya adalah membawa dukungan berupaka KTP 1000 lembar di empat kabupaten

Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
DPD RI
Logo DPD RI. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah menutup penyerahan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat pada, Minggu (8/1/2022) pukul 23.59 WIT.

KPU Papua Barat mencatat, sejak dibukanya penyerahan dukungan pada 26 Desember 2022 hingga penutupan 8 Januari 2023, ada 17 calon anggota DPD yang telah mendaftar.

Berikut 17 calon anggota DPD Dapil Papua Barat yang telah mendaftar ke KPU Papua Barat:

Baca juga: Lolos Bersyarat, Eks Ketua KPU Papua Barat Yakin Rebut Kursi DPD RI: Saya Layak Mewakili Warga

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Nyatakan Dokumen Lengkap, Sanusi Rahaningmas Siapkan Tim

1. Abdullah Manaray

2. Filep Wamafwa

3. Arifin

4. Adolof Fonataba

5. Jeferson Jemi Liungada

6. Wiliam Wamaty

7. Yance Samomsabra

8. Zakarias Fenetiruma

9. William Abraham Ramar

10. Levinus Wanggai

11. Samad Rumalolas

12. Rudolf Anthonius Tondok

13. Suyanto

14. Febriani Ketura Dersi Iwanggin

15. Musa Kamudi

16. Lamek Dowansiba

17. Ishak Mandacan

Sebagai informasi, syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD yakni membawa dukungan suara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berjumlah 1,000 lembar atau lebih yang tersebar di empat kabupaten se-Provinsi Papua Barat Daya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved