Paling Lambat Besok, Pj Gubernur Papua Barat Instruksikan Semua OPD Tuntaskan Penginputan RAP 2023
"Kerja dua kali karena ada peresmian Papua Barat Daya. Jadi, harus direvisi kembali," ujar Paulus Waterpauw.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
INSTRUKSI - Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sedang memberikan instruksi bagi seluruh OPD saat apel gabungan di halaman kantor gubernur, Arfai, Senin (16/1/2023) pagi.
Alokasi transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Papua Barat tahun 2023 turun dari Rp 6,224 triliun menjadi Rp 3,493 triliun.
Paulus Waterpauw menyebut alokasi transfer ke daerah yang mengalami pengurangan 47 persen menyusul adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
"Sebagiannya itu diberikan untuk Papua Barat Daya," ucap Paulus Waterpauw.
Pengurangan alokasi transfer ke Papua Barat dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2022.
Selain itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri juga mengeluarkan surat tentang penyesuaian penerimaan dana Otonomi Khusus pascapenetapan DOB Papua Barat Daya.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita harus loyal," kata Paulus Waterpauw.(*)
Tags
Pj Gubernur Papua Barat
RAP 2023
Paulus Waterpauw
Kementerian Keuangan
Kementerian Dalam Negeri
Kemenkeu
Kemendagri
OPD
Papua Barat
Berita Terkait
Baca Juga
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Besok Jumat 29 Agustus di Papua Barat: Manokwari Awas Hujan |
![]() |
---|
Sri Voni Notanubun Resmi Jadi Ketua GOW Fakfak |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Sempat Memalang Jalan di Depan Polsek Bintuni |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.