Luksen Mayor Sebut Pindah Tugas Perkaya Pengetahuan, Kanwil Kemenag Papua Barat Lantik Lima Pejabat
Luksen Mayor Sebut Pindah Tugas Perkaya Pengetahuan, Kanwil Kemenag Papua Barat Lantik Lima Pejabat, para istri diminta mendukung suami saat bekerja
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat melantik lima pejabat baru.
Pelantikan berlangsung di aula Kanwil Kemenag Papua Barat, Jl Brigjend Marinir Abraham O Atururi, Arfai, Anday, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (18/1/2023).
Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor mengatakan, perpindahan tugas merupakan sarana perkaya pengetahuan.
Baca juga: Luksen Jems Mayor Lantik 5 Penjabat di Kanwil Kementerian Agama Papua BaratÂ
Baca juga: Indeks Toleransi Papua Barat Lampaui Nasional, Kakanwil Kemenag: Persaudaraan di Atas Segala-galanya
"Ini adalah bentuk-bentuk pembinaan dan pengembangan aparatur," kata Luksen Jems Mayor saat ditemui tribunpapuabarat.com usai pelantikan tersebut.
Pejabat kata Luksen Jems Mayor, harus meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
Lanjut Luksen Jems Mayor, pejabat harus memehami kebijakan serta meningkatkan responsibilitas terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
Melalui semangat Gerakan Masyarakat Papua Penuh Damai (Gemar Papeda).
Dikatakannya, pelantikan saat ini membawa keberkahan bagi lembaga dengan dua prinsip.
Yakni prinsip syukur atas jabatan diemban dan jangan ada buruk sangka.
Pejabat harus membiaskan dan mengembangkan sikap positif untuk setiap proses baik itu pelantikan, mutasi, rotasi dan promosi.
"Kita maknai sebagai amanah," tutur Luksen Jems Mayor.
Jems Mayor mengingatkan, pejabat Kemenag wajib menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait.
Seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat, agama dan lainnya.
Jems berpesan, kepada lima istri pejabat yang baru dilantik memberikan dukungan kepada suami.
"Ingatkan beliau ketika salah," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.