Ada Oknum Catut Media Tribun untuk Memeras, Warga Bisa Lapor ke Polisi
"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika ada yang melakukannya mengatasnamakan Tribun," kata Thamzil Thahir
Ia juga membuat surat palsu seolah-olah redaksi Tribunnews bersedia membatalkan berita itu asal korban membayar biaya pembatalan, dari ratusan ribu hingga Rp 10 juta.
Uang diminta transfer melalui rekening bank.
Apabila pembaca mengalami atau mengetahui pelanggaran hukum serupa, atau berniat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).
Boleh juga berkirim surat ke redaksi menggunakan alamat:
Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta
Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270
Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771
Email: redaksi@tribunnews.com (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mencatut Media Tribun Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi
Lebih dari Reality Show, Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Hadirkan Perjalanan Para Pengusaha Lokal |
![]() |
---|
Dari Mesin Jahit Ibu hingga Panggung Global, Krav Ideas Sukses Berkarya Sebelum 30 bareng Shopee |
![]() |
---|
Gandeng Vidio, Shopee Luncurkan Inovasi Fitur Belanja Interaktif Vidio Shopping |
![]() |
---|
Shopee Hadirkan Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, 1.300 UMKM Ikut Berpartisipasi |
![]() |
---|
DP3AKB Manokwari Perkuat Kapasitas Mitra PPA, Mugiyono: Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.