Breaking News

Ada Oknum Catut Media Tribun untuk Memeras, Warga Bisa Lapor ke Polisi

"Mengancam narasumber tidak dibenarkan dan jika ada yang melakukannya mengatasnamakan Tribun," kata Thamzil Thahir

Tribun-Video.com
ILUSTRASI - Ada oknum mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya meminta uang alias memeras. 

Ia juga membuat surat palsu seolah-olah redaksi Tribunnews bersedia membatalkan berita itu asal korban membayar biaya pembatalan, dari ratusan ribu hingga Rp 10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank.

Apabila pembaca mengalami atau mengetahui pelanggaran hukum serupa, atau berniat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat ke redaksi menggunakan alamat:

Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta

Jl Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270

Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771

Email: redaksi@tribunnews.com (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mencatut Media Tribun Berusaha Peras Warga, Korban Disarankan Lapor Polisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved