Berita Tambrauw

DAP Wilayah III Doberay Dukung Penuh Pembentukan Lemata, Untuk Mengangkat Hak Masyarakat Adat

DAP Wilayah III Doberay Dukung Penuh Pembentukan Lemata, Untuk Mengangkat Hak Masyarakat Adat, penolakan itu merupakan hal yang wajar terjadi

Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Marvin Raubaba
Sekertaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Sakarias Horota saat memberikan sambutan pada sidang musyawarah adat, pembentukan Lemata, di Aula Rumah Sakit Pratama, Kabupaten Tambruaw, Jumat (20/01/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, TAMBRAUW - Sekertaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Sakarias Horota mendukung penuh pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (Lemata).

Walaupun banyak pihak masyarakat adat di Tambrauw tidak setuju dengan pembentukan Lemata.

Namun, lanjut dia, dinamika seperti itu merupakan hal wajar dan bisa terjadi pada lembaga manapun.

Baca juga: Akademisi Unipa Optimis Lemata Bakal Perjuangkan Hak Masyarakat Adat Tambrauw

Baca juga: LEMATA Akan Tulis Kembali Sejarah Pemekaran Tambrauw, Paulinus Baru: Saran dari Tokoh Masyarakat

Karena akan sulit meluruskan pikiran antara satu suku dengan yang lainnya.

"Tetap kita hargai semua perbedaan pendapat, entah itu baik atau buruk karena, tidak ada manusia yang sempurna," kata Sakarias Horota kepada awak media, Minggu (22/01/2023).

Menurutnya, Lemata terbentuk untuk mengangkat hak-hak masyarakat adat.

Bukan untuk memperjuangkan kepentingan satu pihak, atau kepentingan suatu suku.

Karena, ucapnya, ada banyak kepala suku yang memanfaatkan posisinya sebagai ketua adat, untuk melepas hak-hak ulayat milik masyarakat adat.

"Ada yang memanfaatkan haknya untuk lepas hutan, lepas hak ulayat untuk operasi tambang ilegal dan masih banyak lagi," ucapnya.

Ia berharap, pembentukan Lemata, kepala suku tetap pada posisinya.

Karena dipilih langsung masyarakat melalui marga-marga suku yang ada.

Sebab, posisi Lemata tidak pada merumuskan kepentingan satu kepala suku tertentu.

Namun untuk mengakomodir hak-hak enam suku yang ada di negeri Penyu Belimbing.

"Kepala suku tetap pada posisinya sebagai tua adat, dan Lemata hadir untuk menjadi rumah koordinasi bagi kepala-kepala suku dari enam suku yang ada," ujarnya.
Untuk itu, selaku perwakilan DAP wilayah III Doberay, Sakarias meminta dukungan dari masyarakat Tambrauw agar mendukung penuh pembentukan Lemata.

Karena menurutnya, suku-suku Nusantara yang di Tanah Papua termaksud Tambruaw sangat solid.

Hal itu lanjut dia, berbanding terbalik dengan suku-suku orang asli Papua.

"Kita harus bersatu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Tambruaw," ajaknya.

"Hak-hak masyarakat adat harus diperjuangkan bersama melalui Lemata ini," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved