Kenapa Rompi Oranye KPK dan Maniken Bermasker di BPVP Sorong?
Rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pajangan di selasar utama kantor Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong
Penulis: Thamzil Tahir | Editor: Haryanto
Sejak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diundangkan pada 2002 dan KPK resmi dibentuk setahun setelahnya, mereka yang berurusan hukum dengan KPK tidak memiliki penanda apa pun.
Barulah pada 2012, saat KPK dikomandani Abraham Samad, KPK menerapkan penggunaan jaket bagi mereka yang dijebloskan ke rumah tahanan (rutan).
Saat itu, penanda yang digunakan berupa jaket lengan panjang berwarna putih dengan logo 'KPK' di bagian dada sebelah kanan.
Orang pertama yang memakai jaket tahanan itu adalah Amran Batalipu, yang saat itu menjabat Bupati Buol.
Penggunaan jaket tahanan itu dimaksudkan agar memberi efek jera bagi para tersangka.
Namun mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom malah tampil modis dengan memadukan jaket warna putih tersebut dengan ikat pinggang besar.
(*)
KPK Telaah Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung Wanita di Manokwari Papua Barat |
![]() |
---|
Ribuan Surat Dikirim Warga Pati ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 4 Jenderal Bintang 3, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Pengisi Wakapolri? |
![]() |
---|
Mahasiswi di Sumsel Syok Dapat Transferan Rp 1,2 Miliar, Kini Berurusan dengan KPK |
![]() |
---|
Telusuri Dugaan Korupsi di Balik Tambang Nikel Raja Ampat, KPK Sedang Kumpulkan Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.