Mahasiswi di Sumsel Syok Dapat Transferan Rp 1,2 Miliar, Kini Berurusan dengan KPK

"Aku kaget, ternyata ada dana Rp 1,2 M (miliar)," ujar mahasiswi semester akhir di Sumatera Selatan tersebut

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Mahasiswi di Ogan Komering Ulu ( OKU), Sumatera Selatan, syok karena mendapatkan transferan Rp 1,2 miliar. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Mahasiswi di Ogan Komering Ulu ( OKU), Sumatera Selatan, syok karena mendapatkan transferan Rp 1,2 miliar.

Mahasiswi tersebut bernama Dinda yang masih berkuliah di Fakultas Hukum.

"Aku kaget, ternyata ada dana Rp 1,2 M (miliar)," ujar mahasiswi semester akhir tersebut dikutip dari Sripoku.com, Kamis (19/6/2025).

Dampaknya, ia pun harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dinda dan temannya, Maulana, berinisiatif mendatangi gedung Merah Putih (kantor KPK) untuk mengklarifikasi soal uang Rp 1,2 miliar tersebut.

"Kami khawatir uang tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani KPK," katanya. 

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Pejabat Soal Kasus Suap YPM, Ada Eks Bupati Tambrauw dan Wali Kota Sorong 

 

Berawal dari transferan Rp 1,2 miliar itu, Dinda dan Maulana diperiksa sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK suap di PUPR Kabupaten OKU, Sabtu (15/6/2025).

Hasil OTT itu, KPK menangkap enam tersangka. Perinciannya, satu orang dari PUPR, 3 anggota DPRD, dan 2 orang dari swasta.

Satu orang dari pemerintahan tersebut adalah Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.

Lalu ada anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin; dan Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati. 

Dua tersangka yang ditangkap KPK dari kalangan swasta adalah MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Lalu, apa hubungan Dinda dalam kasus suap PUPR Kabupaten OKU tersebut?

Dinda dan Maulana bekerja di kantor biro konsultan perpajakan yang satu di antaranya mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.

Dua hari setelah OTT kasus suap di PUPR OKU, Dinda diminta mencairkan uang Rp 1,2 miliar dari rekeningnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved