Kisah Tragis Suryani di Palembang: Disirami Air Keras Hingga Catat dan Terlilit Utang 362 Juta
Setelah menjadi korban kasus penyiraman air keras, Suryani dirawat intensif di rumah sakit sejak November 2024 hingga Januari 2025.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, mengalami cacat seumur hidup akibat disirami air keras oleh suaminya sendiri, Arpan.
Suryani, nama perempuan itu, juga berutang Rp 362 juta untuk biaya pengobatan.
Lantaran tak punya biaya, Suryani harus mencicil utang tersebut Rp 300 ribu per bulan.
Ia pun melaporkan kasus penyiraman air keras itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Bahkan, Suryani meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sang pelaku.
Kini, Suryani didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin.
Sejauh ini, Arpan yang adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut belum ditangkap.
Baca juga: Detik-detik 1 Keluarga Disiram Air Keras oleh OTK, Ada Bayi Jadi Korban, Pelaku Terobos Rumah
Kasus penyiraman air keras itu berawal saat Suryani hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Arpan tiba-tiba mengadang dan menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Suryani.
Menurut pengakuan Suryani, ucap Sapriadi Syamsudin, pelaku menyiramkan air keras karena menuduh istrinya berselingkuh.
Sapriadi mengatakan kondisi Suryani belum pulih total dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
"Dia masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa, hanya istirahat di rumah," ujar Sapriadi Syamsudin, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebut kliennya harus menanggung utang Rp 362 juta, biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH).
Total biaya perawatan selama dua bulan di RSMH mencapai Rp 475 juta, namun baru terbayar Rp 100 juta dari donasi awal.
penyiraman air keras
Suryani
Palembang
Sumatera Selatan
rumah sakit
Sapriadi Syamsudin
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Polda Sumut
Pemprov Papua Barat Matangkan Persiapan Atlet menuju Pornas Korpri-XVII 2025 Palembang |
![]() |
---|
Sumatera Selatan Raih Rekor MURI, Semua Desa/Kelurahan Punya Posbankum |
![]() |
---|
Soal Plafon dan Tembok RS Pratama Babo yang Rusak, Franky Mobilala: Faktor Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Ngawi Meninggal Dunia Setelah Minum Oli Bekas |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 4 Jenderal Bintang 3, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Pengisi Wakapolri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.