Kisah Tragis Suryani di Palembang: Disirami Air Keras Hingga Catat dan Terlilit Utang 362 Juta
Setelah menjadi korban kasus penyiraman air keras, Suryani dirawat intensif di rumah sakit sejak November 2024 hingga Januari 2025.
Perkara penyiraman air keras ini masuk tahap penyidikan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menurut Sapriadi, proses hukum terhadap kasus tersebut terbilang lambat.
"Perkara ini terang benderang. Korban melapor karena dianiaya suaminya pakai air keras hingga cacat seumur hidup. Hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap," kata Sapriadi Syamsudin.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelaku," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rasdiwiati Anggraini, belum memberikan tanggapan tentang perkembangan kasus penyiraman air keras ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Suryani Cacat Seumur Hidup Usai Suami Siram Air Keras, Utang RS Rp362 Juta, Pelaku Masih Bebas, .
penyiraman air keras
Suryani
Palembang
Sumatera Selatan
rumah sakit
Sapriadi Syamsudin
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Polda Sumut
Pemprov Papua Barat Matangkan Persiapan Atlet menuju Pornas Korpri-XVII 2025 Palembang |
![]() |
---|
Sumatera Selatan Raih Rekor MURI, Semua Desa/Kelurahan Punya Posbankum |
![]() |
---|
Soal Plafon dan Tembok RS Pratama Babo yang Rusak, Franky Mobilala: Faktor Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Ngawi Meninggal Dunia Setelah Minum Oli Bekas |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 4 Jenderal Bintang 3, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Pengisi Wakapolri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.