Pro Kontra Pemekaran Papua Barat Tengah, Anggota DPD RI Sebut Papua Barat Terancam Bubar
Rencana pemekaran Papua Barat Tengah, sebagai daerah otonomi baru di wilayah kepala burung pulau Papua, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Rencana pemekaran Papua Barat Tengah, sebagai daerah otonomi baru di wilayah kepala burung pulau Papua, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Termasuk dari Anggota DPD RI Dapil Papua Barat.
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Muhammad Sanusi Rahaningmas mengatakan, rencana pemekaran Papua Barat Tengah harus dikaji lebih dalam.
Baca juga: Pemda Maybrat dan Yayasan GenIUS Bahas Soal Pengembangan Pendidikan di Kabupaten Maybrat
"Rencana pemekaran yang diprakarsai oleh Bupati Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni dan Bupati Teluk Wondama, harus dikaji secara baik," ujar Sanusi, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (29/1/2023).
Sehingga, pemekaran tersebut tidak mengorbankan Papua Barat sebagai provinsi induk.
"Pemekaran Papua Barat Tengah perlu dikaji secara baik, sehingga tidak mengorbankan provinsi induk," tuturnya.
Pasalnya, belum lama ini sejumlah daerahnya telah bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Sanusi menyadari, tujuan dari pemekaran ini untuk memperpendek rentang kendali pemerintah pusat di daerah, membuka pelung bagi masyarakat dan percepatan pembangunan di sebuah wilayah.
"Hanya saja saya meminta agar proses ini harusnya dibicarakan dengan pemerintah di provinsi induk, pasalnya pemekaran itu akan merugikan mereka," jelasnya.
"Kalau empat daerah ini akan keluar otomatis Papua Barat sebagai provinsi induk pasti bubar."
"Provinsi induk pasti bubar karena dia tidak memenuhi syarat akibat dari sejumlah daerahnya keluar menjadi Papua Barat Tengah," tegas Sanusi.
Baca juga: Lantik Pengurus IKBS Kaimana, Freddy Thie Tantang Organisasi Kedaerahan Jadi Agen Perubahan
Walhasil, Papua Barat hanya memiliki tiga daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Provinsi Papua Barat akan dengan sendirinya bubar karena dia hanya punya tiga kabupaten dan tidak memenuhi syarat," katanya.
Olehnya itu, Sanusi berharap, proses pemekaran Papua Barat Tengah harus dibicarakan secara matang oleh semua pihak, sehingga tidak merugikan provinsi induk.(*)
Hans Lodewyk Mandacan Pensiun dari ASN: Terhitung 1 Oktober 2025 Saya Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Samsul Walyd Ungkap Kendala Penarikan Pajak Daerah di Mansel, Usulkan Pos Pengawasan Tiap Distrik |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat Rapat di Alam Terbuka, Luksen Puji Teluk Wondama |
![]() |
---|
Anak-anak Pegunungan Arfak Tersenyum Dapat Bantuan Kemenag Papua Barat |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 TNI di Fakfak, Akan Ada Tarian Rakyat Hingga Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.