Kenakan Pakaian Adat Arfak saat Serahkan Berkas ke KPU, Lamek Dowansiba: Saya Harus Hargai Adat

Satu di antara bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat, yang hadir dengan mengenakan pakaian adat atau cawat berwarna merah di KPU Papua Barat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(dok Pribadi)
PEMILU - Lamek Dowansiba (31) menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat ke Ketua KPU Papua Barat, Minggu (8/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Lamek Dowansiba (31) satu di antara bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat, yang hadir dengan mengenakan pakaian adat atau cawat berwarna merah di KPU Papua Barat, saat penyerahan berkas.

Diketahui, cawat merupakan salah satu identitas laki-laki (adey) suku besar Arfak, di Tanah Papua.

Sementara, warna merah sendiri melambangkan atau menjadi simbol keberanian laki-laki Arfak.

Baca juga: Sosok Pelaku Percobaan Rudapaksa Bidan Terungkap, Ini Kata Unit PPA Satreskrim Polresta Manokwari

Lamek mengaku bangga bisa tampil dengan pakaian adatnya saat penyerahan berkas di KPU, pada Minggu (8/1/2023).

Cawat masuk dalam salah satu identitas nasional (bahasa, budaya bahkan pakaian).

"Sebagai anak yang berbudaya, saya harus menghargai adat itu sebagai bagian yang terintegral dalam diri saya," ujar Lamek, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (31/1/2023).

Artinya, pakaian yang dikenakan saat di KPU kemarin sebagai bukti bahwa dirinya tetap menghargai adat dan budayanya.

Tak hanya cawat, Lamek juga terlihat mengenakan mahkota, manik-manik dan simbol budaya lainnya di KPU Papua Barat.

Lamek berharap, ditengah-tengah kehidupan yang modern saat ini adat dan budaya harus tetap dilestarikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved