Wanita di Sorong Diamuk Massa
Update Kasus Pembakaran Wanita ODGJ di Kilometer 8, Polresta Sorong Kota Bekuk 9 Terduga Pelaku
Jajaran Polresta Sorong Kota, sejauh ini telah menangkap sembilan terduga pelaku pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota, sejauh ini telah menangkap sembilan terduga pelaku pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, saat ditemui di Mapolresta Sorong Kota.
"Kita sudah tangkap sembilan orang terduga pelaku, dan sudah dilakukan penahanan," ujar Happy, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Bakar Wanita ODGJ di Sorong: Tindakan Femisida
Hingga kini, jajarannya tengah melakukan penyidikan terhadap para terduga pelaku, di Mapolresta Sorong Kota.
"Kalau sudah rampung, nanti segera akan kita gelar ke publik," tuturnya.
Happy mengaku, dari sembilan terduga pelaku yang diamankan oleh Polresta Sorong Kota, terdapat lima orang yang masih berstatus di bawah umur.
"Ia, benar ada lima orang masih di bawah umur, sesuai UU perlindungan anak kita tidak lakukan penahanan," jelas Happy.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan wajib lapor kepada kelima orang terduga pelaku yang terlibat pembakaran.
"Kita tetap koordinasi dengan Komnas Anak dan Bapas terkait kelima orang yang masih di bawah umur," ucapnya.
Pastinya, ke sembilan orang ini kasusnya masih tetap berlanjut.
"Pasti kasus ini akan terus berkembang dan akan ada terduga pelaku baru dalam kasus kemarin," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.