Wanita di Sorong Diamuk Massa
UPDATE Kasus Hukum Pembakaran Wanita ODGJ, Polresta Sorong Kota Kirim SPDP ke Jaksa
Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Namun korban kemudian meregang nyawa setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Ia benar korban dia sudah meninggal di RSUD Sele Be Solu," ujar Bayu, kepada TribunPapuaBarat.com melalui sambung telepon, Selasa (24/1/2023).
Bayu menuturkan, awalnya korban masih selamat meski menangis kesakitan karena tubuhnya terbakar.
"Saat petugas memadamkan api dan membawa ke RSUD Sele Be Solu, namun setibanya di sana justru korban meninggal," tuturnya.
(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.