Berita Papua Barat

Dinas Admindukcapil Papua Barat Kejar Target 99,3 Persen Perekaman E-KTP, Intensif Jemput Bola

Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PEREKAMAN EKTP - Kepala Dinas Dukcapil-PPKB Provinsi Papua Barat, Ria Maria Come saat diwawancarai di Manokwari, pada Senin, (20/2/2023). Ia bilang, pada 2023 pihaknya menargetkan perekaman KTP-el sebesar 99,3 persen bahkan 100 persen, jelang Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat mengincar target nasional sebesar 99,3 - 100 persen perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) pada 2023.

Kepala Dinas Admindukcapill-PPKB Papua Barat, Ria Maria Come mengatakan, target tersebut mesti dicapai.

Mengingat sambung Ria Maria Come, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat.

Baca juga: Warga Ramai-ramai Datangi Disdukcapil Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya

Baca juga: Januari-September 2022, Disdukcapil Manokwari Klaim Penerbitan KTP Elektronik Capai 26.684

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Penduduk Semester I pada 30 Juni 2022, cakupan perekaman E- KTP Papua Barat masih 74 persen.

Jumlah tersebut masih meliputi 13 kabupaten/kota atau sebelum mekarnya Papua Barat Daya.

Oleh sebab itu, Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat bakal mengintensifkan koordinasi dengan Dinas Dukcapil di tujuh kabupaten.

Koordinasi itu untuk melakukan pelayanan jemput bola perekaman E-KTP.

Termasuk menyasar warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Papua Barat.

Hal itu dilakukan menyusul permintaan dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Untuk membantu urusan administrasi kependudukan bagi sekitar 600-an warga binaan pemasyarakatan.

“Dari 600-an, Kota Sorong yang paling banyak warga binaannya. Jadi setelah kita berpisah dari Provinsi Papua Barat Daya, memang harus didata lagi,” kata Ria Maria Come kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Senin (20/2/2023).

Ia merinci, DKB semester I tahun 2022, jumlah penduduk Papua Barat sebanyak 1.161.028 jiwa.

Dari jumlah tersebut, terdapat 815.406 jiwa wajib KTP (WKTP).

Namun, dari jumlah tersebut baru 600.347 orang yang melakukan perekaman E- KTP.

Tersisa 215.059 WKTP yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Sehingga, pihaknya bakal giat melakukan pelayanan di luar gedung atau lebih dikenal dengan istilah ‘jemput bola’.

"Seperti menyambangi SMA dan kampung-kampung, terutama di daerah yang cakupan perekaman KTP-el sangat rendah. Yakni Kabupaten Pegunungan Arfak (32 persen), Kabupaten Manokwari Selatan (66 persen) dan lima kabupaten lain," tuturnya.

“Walaupun sering kendala jaringan dan faktor geografis, tapi kali ini kita berupaya untuk melakukan survei lokasi sebaik-baiknya. Sebelum kita turun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bakal meminta tambahan blangko sebanyak 20.000-30.000 kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Sebab, saat ini kata dia, hanya tersedia 2.500 blangko E-KTP di Dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat.

Jumlah tersebut sebagai buffer stock atau stok pengaman.

“Jadi, dinas dukcapil kabupaten bisa minta blangkonya sendiri ke Ditjen Dukcapil, blangko di provinsi hanya sebagai buffer stock. Saat di kabupeten kehabisan blangko, stok inilah yang diambil,” ucapnya.

Ria menambahkan, pelayanan jemput bola perekaman E-KTP akan disesuaikan segera, setelah DKB semester II tahun 2022 dirilis dan anggaran daerah sudah cair.

“DKB semester 2, datanya sudah terpisah antara Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved