Pemkab Maybrat Bayar 1 Miliar ke Marga Wafom, Pemilik Tanah untuk Kantor-kantor Pemerintah

Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah

|
TribunPapuaBarat.com/Otto G Antoh
Pemerintah Kabupaten Maybrat membayar Rp 1 miliar kepada marga Wafom, pemilik tanah yang digunakan untuk kantor Bupati dan kantor-kantor lain Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (21/02/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah Kabupaten Maybrat membayar Rp 1 miliar kepada marga Wafom, pemilik tanah yang digunakan untuk kantor Bupati dan kantor-kantor lain di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (21/02/2023).

Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah.

Ia juga berharap, dengan adanya pembayaran itu, tak bakal ada sengketa atas lahan yang telah diserahterimakan.

"Di atas lahan itu akan ada pembangunan jalan dan rumah layak huni bagi ASN dan pimpinan OPD," kata Bernhard Rondonuwu.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Minta Kadistrik Permudah Urusan Masyarakat, Bernhard: Jangan Cuma di Kantor

Menurut Pj Bupati Maybrat, sebagian lahan itu bakal digunakan untuk pembangunan taman-taman wisata.

Pemilik hak wilayah yang menerima uang itu berterima kasih dan berharap tanah mereka serahkan bisa dipakai dengan baik.

Baca juga: Tenaga Guru Sangat Minim di Kabupaten Maybrat, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Penyebabnya

Mereka meminta pembayaran itu dikirim rekening masing-masing pemilik tanah untuk mengantisipasi kesalahpahaman di antara anggota keluarga marga Wafom.

Sebagian dana akan digunakan untuk sidang adat tanah bersama beberapa marga lain.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved