Pemkab Maybrat Bayar 1 Miliar ke Marga Wafom, Pemilik Tanah untuk Kantor-kantor Pemerintah
Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah
Penulis: Demas Yona Kornelius Wamaer | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemerintah Kabupaten Maybrat membayar Rp 1 miliar kepada marga Wafom, pemilik tanah yang digunakan untuk kantor Bupati dan kantor-kantor lain di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (21/02/2023).
Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah.
Ia juga berharap, dengan adanya pembayaran itu, tak bakal ada sengketa atas lahan yang telah diserahterimakan.
"Di atas lahan itu akan ada pembangunan jalan dan rumah layak huni bagi ASN dan pimpinan OPD," kata Bernhard Rondonuwu.
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Minta Kadistrik Permudah Urusan Masyarakat, Bernhard: Jangan Cuma di Kantor
Menurut Pj Bupati Maybrat, sebagian lahan itu bakal digunakan untuk pembangunan taman-taman wisata.
Pemilik hak wilayah yang menerima uang itu berterima kasih dan berharap tanah mereka serahkan bisa dipakai dengan baik.
Baca juga: Tenaga Guru Sangat Minim di Kabupaten Maybrat, Kepala Dinas Pendidikan Ungkap Penyebabnya
Mereka meminta pembayaran itu dikirim rekening masing-masing pemilik tanah untuk mengantisipasi kesalahpahaman di antara anggota keluarga marga Wafom.
Sebagian dana akan digunakan untuk sidang adat tanah bersama beberapa marga lain.
Kanwil Kemenkum Pabar Beraudiensi Pemda Maybrat, Berikut Hasilnya |
![]() |
---|
Bertahun-tahun Hidup dalam Pelarian, Kini Danyon Ayosami OPM Kodap IV/Sorong Raya Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
30 Kampung Tak Ada Jaringan Internet, KPU Maybrat Curhat Kendala Pantarlih |
![]() |
---|
Agustinus Tenau: DPRD Maybrat Bakal Panggil Pj Bupati dan Sekda Maybrat, Ini yang Akan Dibahas |
![]() |
---|
Inspektorat Maybrat Datangi Kantor BPKP Papua Barat di Manokwari, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.