Kejari Kaimana Luncurkan Barcode e-Magazine, Bisa Mengukur Kinerja Kejaksaan
Kajari Kaimana mengatakan e-magazine Kejaksaan RI ini bertujuan untuk memberikan akses informasi mengenai Kejaksaan secara lebih mudah dan transparan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Kaimana-Hasbulla-Furuada-mengikuti-peluncuran-Barcode-E-Magazine-Kejaksaan-RI.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri Kaimana meluncurkan e-magazine Kejaksaan RI sekaligus menyosialisasikan manfaat dari e-magazine di Aula Kantor Kejari Kaimana, Jalan Nikolas Kabes, Jumat (24/2/2023).
Sosialisasi itu dipimpin Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, dan dihadiri oleh pengurus dan anggota PWI Kaimana.
Hadir pula secara online melalui zoom meeting Pemerintah Daerah, yakni Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, perwakilan Pengadilan Negeri Kaimana, Polres Kaimana, Yonif 764/Iamba Baua Kaimana, UPP Kelas III Kaimana, dan lainnya.
Menurut Anton Markus Londa, Kejaksaan terus bertransformasi menjadi yang terdepan dalam dunia digitalisasi guna memenuhi hak-hak informasi masyarakat sehingga mampu menjawab permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara lebih interaktif.
Baca juga: Kejari Kaimana Canangkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Penguatan Pelayanan Publik
Dikatakan, e-magazine Kejaksaan RI ini bertujuan untuk memberikan akses informasi mengenai Kejaksaan secara lebih mudah dan transparan.
Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di masa kini maupun masa mendatang.
Jaksa Agung RI, ucapnya, menekankan pentingnya digitalisasi tiap aspek dan bidang di Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja satuan kerja secara real time serta sebagai bentuk akuntabilitas publik.
"Majalah digital ini disediakan oleh pusat penerangan hukum Kejaksaan RI yang akan dipasang di setiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dalam bentuk barcode yang bisa di-scan," kata Anton Markus Londa.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Disetop, Ini Alasan Kejaksaan Tinggi
Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada pada kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kaimana berterima kasih karena ada informasi yang dapat diakses langsung melalui e-magazine Kejaksaan ini.
Ia juga berterima kasih kepada Kejaksaan RI yang menyediakan layanan majalah digital dan pemerintah pusat yang menghadirkan sejumlah BTS di Kabupaten Kaimana.
“Mudah-mudahan dengan majalah digital, masyarakat secara umum bisa mengetahui kinerja Kejaksaan RI, Kejaksaan Kaimana termasuk penanganan kasus atau lainnya. Dengan mengetahui banyak informasi, kemitraan akan semakin terbangun,” ujar Hasbulla Furuada.
Baca juga: Wisata Papua Barat: Cantiknya Kolam Sisir di Kaimana, Miliki Air Biru Jernih di Pinggir Tebing
Ketua PWI Kaimana, Isabela Wisang, menyampaikan selamat kepada Kejaksaan RI, khususnya Kejari Kaimana atas peluncuran e-magazine Kejaksaan.
Ia berharap majalah digital Kejaksaan bisa maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan informasi yang berkaitan dengan tugas Kejaksaan.