Kejari Kaimana Canangkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Penguatan Pelayanan Publik
Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, mengatakan ada enam area perubahan yang mesti dilakukan menuju wilayah dari bebas korupsi
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana mencanangkan wilayah bebas dari
korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) di lingkungan Kejari Kaimana.
Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, mengatakan ada enam area perubahan yang mesti dilakukan menuju wilayah dari bebas korupsi dan (WBBK) di lingkungan Kejari Kaimana.
Keenam area perubahan itu harus berdampak pada kemajuan daerah, masyarakat, pembangunan ekonomi, dan capaian kinerja organisasi.
Baca juga: Polres Kaimana Musnahkan 38,4 Gram Ganja yang Dipasok Dari Manokwari
Menurut Anton Markus Londa, keenam perubahan itu meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pencanangan zona integritas, ucapnya, semua pegawai memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Terutama melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Anton Markus Londa saat memimpin apel di halaman Kantor Kejari Kaimana, Rabu (22/2/2023).
Apel itu dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama sesuai instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
80 Tahun Kemerdekaan RI, Ombudsman Sebut Layanan Publik Papua Barat Perlu Dibenahi |
![]() |
---|
Lauching Program ASA Kerjasama Kejaksaan, Bupati Hasan: Jadikan Kaimana Kabupaten Ramah Anak |
![]() |
---|
Kejari Kaimana Gagas Program ASA , Urus Ratusan KIA dan Akta Kelahiran |
![]() |
---|
Mantan Teller Bank BUMN di Kaimana Tilep Rp 568 Juta Hanya Dalam Sehari |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Mantan Teller, WK Rugikan Bank BUMN di Kaimana Rp 568 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.