Kejari Kaimana Canangkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Penguatan Pelayanan Publik

Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, mengatakan ada enam area perubahan yang mesti dilakukan menuju wilayah dari bebas korupsi

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat/Arfat Jempot
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, berfoto bersama di Kantor Kejari Kaimana, Papua Barat, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana mencanangkan wilayah bebas dari
korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) di lingkungan Kejari Kaimana.

Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, mengatakan ada enam area perubahan yang mesti dilakukan menuju wilayah dari bebas korupsi dan (WBBK) di lingkungan Kejari Kaimana.

Keenam area perubahan itu harus berdampak pada kemajuan daerah, masyarakat, pembangunan ekonomi, dan capaian kinerja organisasi.

Baca juga: Polres Kaimana Musnahkan 38,4 Gram Ganja yang Dipasok Dari Manokwari

Menurut Anton Markus Londa, keenam perubahan itu meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan pencanangan zona integritas, ucapnya, semua pegawai memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

"Terutama melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Anton Markus Londa saat memimpin apel di halaman Kantor Kejari Kaimana, Rabu (22/2/2023).

Apel itu dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama sesuai instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved