Wanita di Sorong Diamuk Massa
UPDATE Kasus Pembakaran Wanita ODGJ di Kota Sorong, Kapolresta: Tinggal Koordinasi
Berikut update proses hukum kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Proses hukum kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, tinggal selangkah lagi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Hal itu diucapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, saat ditemui di Kota Sorong.
"Sebenarnya sudah mau selesai dan tinggal koordinasi sama Kejaksaan Negeri Sorong," ujar Happy, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Propam Periksa 16 Polisi dalam Kericuhan di Wamena, Kapolda Papua Sebut Mungkin Bertambah
Untuk tahap dua kasus pembakaran ODGJ ini, tersangka yang diduga ikut dalam aksi tersebut hanya sembilan orang.
"Kalau yang satu orang buronan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sampai sekarang kita masih kejar," tuturnya.
Hingga kini pihaknya masih menunggu tahap selanjutnya, pasalnya sementara ini sedang diproses beberapa kasus lainnya.
Pastinya, kasus ODGJ tetap dibuka agar setiap prosesnya di Polresta Sorong Kota, bisa diketahui oleh masyarakat.(*)
| Korban ODGJ Dianiaya Pakai Benda Tumpul, Komnas Perempuan: Peristiwa di Kilometer 8 Masuk Sadisme |
|
|---|
| Peran Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Mulai Terungkap, Ada yang Pukul Korban Pakai Palu |
|
|---|
| Diduga Ikut Siram Bensin ke Tubuh Wanita ODGJ, Pemuda Ini Jadi Buronan Polresta Sorong Kota |
|
|---|
| UPDATE Kasus Hukum Pembakaran Wanita ODGJ, Polresta Sorong Kota Kirim SPDP ke Jaksa |
|
|---|
| Update Kasus Pembakaran Wanita ODGJ di Kilometer 8, Polresta Sorong Kota Bekuk 9 Terduga Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kapolresta-Sorong-Kota-Kombes-Pol-Happy-Perdana-Yudianto-Selasa-2822023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.