Wanita di Sorong Diamuk Massa

UPDATE Kasus Pembakaran Wanita ODGJ di Kota Sorong, Kapolresta: Tinggal Koordinasi

Berikut update proses hukum kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
HUKRIM - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Proses hukum kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, tinggal selangkah lagi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

Hal itu diucapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, saat ditemui di Kota Sorong.

"Sebenarnya sudah mau selesai dan tinggal koordinasi sama Kejaksaan Negeri Sorong," ujar Happy, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Propam Periksa 16 Polisi dalam Kericuhan di Wamena, Kapolda Papua Sebut Mungkin Bertambah

Untuk tahap dua kasus pembakaran ODGJ ini, tersangka yang diduga ikut dalam aksi tersebut hanya sembilan orang.

"Kalau yang satu orang buronan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sampai sekarang kita masih kejar," tuturnya.

Hingga kini pihaknya masih menunggu tahap selanjutnya, pasalnya sementara ini sedang diproses beberapa kasus lainnya.

Pastinya, kasus ODGJ tetap dibuka agar setiap prosesnya di Polresta Sorong Kota, bisa diketahui oleh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved