Polresta Sorong Kota Kembangkan Kasus Ganja Internasional, Kurir Diduga Berkeliaran

Jajaran Polresta Sorong Kota, hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja seberat tiga kilogram di wilayah Kota Sorong.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari)
HUKRIM - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Selasa (28/2/2023). Jajaran Polresta Sorong Kota, hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja seberat tiga kilogram di wilayah Kota Sorong. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota, hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan ganja seberat tiga kilogram di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Diketahui, Jajaran Satres Narkoba Polresta Sorong Kota menangkap warga berinisial H beserta barang bukti ganja tiga kilogram, pada Senin (13/2/2023) lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, saat ditemui di Kota Sorong.

Baca juga: Anggota DPD RI Sebut Lapas Sorong Over Kapasitas dan Tak Layak: Ada yang Tidur di Bawah Kolong

"Kasus ini adalah berkaitan dengan narkoba jadi masih kita lakukan pengembangan," ujar Happy, Kamis (2/3/2023).

Nantinya setalah dilakukan pengembangan, rencananya akan dilakukan penangkapan terhadap terduga lain pada kasus tersebut.

Pasalnya, pada kasus ini pihaknya telah mengamankan warga berinisial H dan barang bukti tiga kilogram ganja.

"Pasti ganja jaringannya internasional yang mana dari Papua Nugini dan dipasok ke Sorong lewat Jayapura," tuturnya.

Happy mengaku, warga berinisial H ini diduga merupakan bandar dalam kasus pemasok ganja tiga kilogram tersebut.

"Kita masih lakukan pengungkapan terkait kurir yang diduga masih berkeliaran di Kota Sorong, Papua Barat Daya," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved