Rabu, 20 Mei 2026

Sidak SPBU, Pertamina Sorong Temukan Kendaraan Isi BBM Subsidi Tanpa Barcode, Sopir Tancap Gas

Sopir truk itu langsung melajukan kendaraan saat melihat tim Pertamina memantau di SPBU Hansen, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Tayang:
zoom-inlihat foto Sidak SPBU, Pertamina Sorong Temukan Kendaraan Isi BBM Subsidi Tanpa Barcode, Sopir Tancap Gas
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
SPBU HANSEN: Suasana di SPBU Hansen Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Pertamina Sorong menemukan truk yang mengisi BBM tanpa memakai barcode saat sidak di SPBU Hansen, Jumat (3/3/2023).

Sopir truk itu langsung melajukan kendaraan saat melihat tim Pertamina memantau di SPBU Hansen, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Padahal, Pertamina mewajibkan penggunaan barcode dari Pertamina untuk pengisian BBM subsidi jenis solar.

Kebijakan itu agar BBM subsidi tepat sasaran kepada pengguna.

“Kalau pengendaranya tidak punya barcode harus didaftar dulu, petugas di SPBU tidak akan mengisi kalau tidak punya barcode,” kata Sales Branch Rayon I Pertamina Sorong, Made Mega Adi Sanjaya.

Baca juga: Pertamina Pantau Antrean Panjang BBM di SPBU Kota Sorong, Begini Komentar Sales Branch Sorong

 

Menurutnya, penggunaan barcode sudah berlaku di semua SPBU di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

“Yang dilayani BBM subsidi di SPBU itu pengendara wajib menggunakan barcode,” kata Made Mega Adi Sanjaya.

Awal penberlakuan barcode, ucapnya, ditemukan SPBU yang melayani tanpa barcode

“Kita cek di sistem. Kalau ada temuan, nanti dikonfirmasi ke operatornya untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Baca juga: 6 Jam Antre BBM Solar, Sopir Truk di Kota Sorong Belum Lihat SPBU

“Jumlah kendaraan yang mengisi sudah masuk system, jadi kami tahu. Ini tidak main-main,” ujar Made Mega Adi Sanjaya.

Made memerinci, sejak 100 persen pemberlakuan barcode setiap hari hampir 600-700 mobil yang mengisi BBM subsidi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved