Masalah 4 Distrik Antara Manokwari dan Tambrauw, Samoel Aronggear: Akan Ada Rekonsiliasi Adat

Menurut Samoel Aronggear, Kabupaten Manokwari telah memiliki nama-nama tokoh adat untuk membahas pengembalian empat distrik tersebut.

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, mengatakan masalah empat distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari diselesaikan melalui rekonsiliasi adat, Selasa (07/03/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari masih menunggu Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk menyelesaikan pengembalian empat distrik dari Kabupaten Tambrauw ke Kabupaten Manokwari.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear, Selasa (7/3/2023), mengatakan Kementerian Dalam Negeri berencana membentuk tim rekonsiliasi adat.

"Nanti penyelesaian itu (pengembalian empat distrik) akan melibatkan tokoh-tokoh adat," ujar Samoel Aronggear.

Keempat distrik yang akan dibahas dalam rekonsiliasi adat untuk itu adalah Distrik Kebar, Distrik Senopi, Distrik Mubrani, dan Distrik Amberbaken.

Menurut Samoel Aronggear, Kabupaten Manokwari telah memiliki nama-nama tokoh adat untuk membahas pengembalian empat distrik tersebut.

Baca juga: Pemerintah Manokwari Ajukan Gugatan MK soal 4 Distrik yang Dicaplok ke Tambrauw

 

"Nanti diajukan ke Pak Bupati melalui Sekda Manokwari. Kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri di Dirjen Otda," katanya.

Dipastikannya, hal yang sama akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Ia menyebut, kepastian waktu pembahasan pengembalian distrik masih menunggu informasi Dirjen Otda, Kemendagri.

Baca juga: MRPB akan Bentuk Tim Kawal Aspirasi Masyarakat Suku Arfak soal 4 Distrik di Tambrauw

"Saya belum tahu pasti, tapi mungkin akan dipercepat (sebelum Pemilu 2024)," ungkap Samoel.

Pembahasan pengembalian distrik itu kemungkinan akan dilakukan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pembahasan dilakukan di daerah yakni di Distrik Kebar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved