Kapolres Kaimana Tinjau Lokasi Pencurian Kayu Merbau Sitaan Negara di Bekas PT Anekawood Profilindah

Tiba di lokasi bekas PT Anekawood Profilindah tersebut, Gadug Kurniawan memeriksa tumpukan kayu merbau sitaan negara dan aset yang masih tersisa.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, meninjau lokasi hilangnya ratusan kubik kayu merbau sitaan negara di Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Seno Hartono Hadinoto, Kanit Pidum Ipda Achmad Safii, dan Kanit Tipiter Aipda Fauzan Attamimi, serta sejumlah personel.

Tiba di lokasi bekas PT Anekawood Profilindah tersebut, Gadug Kurniawan memeriksa tumpukan kayu merbau sitaan negara dan aset yang masih tersisa.

Setelah pengecekan itu, Kapolres Kaimana menginstruksikan personel membuat garis polisi di seluruh bangunan berisi ratusan kubik kayu merbau sitaan.

Baca juga: Besok, Polisi Periksa 49 Warga Kampung Koy, Terkait Hilangnya Kayu Merbau Sitaan Negara di Kaimana

 

Kapolres mengatakan proses hukum atas laporan Kejaksaan Negeri Kaimana, tentang hilangnya kayu sitaan negara tetap berjalan. Kini masih dalam tahapan penyidikan dan penyelidikan.

"Nanti hasilnya dilakukan gelar perkara oleh Kasat Reskrim,"kata Gadug Kurniawan di eks PT Anekawood Profilinda, Kampung Koy, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ratusan Kubik Kayu Merbau Hilang dari Lokasi Sitaan, Begini Respons Kejari Kaimana

Dia berharap agar proses lelang terhadap ratusan kubik kayu merbau bisa cepat sehingga barang bukti tersebut bisa pindahkan ke lokasi baru.

"Saya juga berharap masyarakat bisa menjaga kayu ini dan jangan melakukan pencurian," ujar Gadug Kurniawan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved