Berita Manokwari

Lima Distrik Baru di Manokwari Tunggu Kode Wilayah Kemendagri

Lima distrik itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2023.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menunggu adanya kode wilayah untuk lima distrik baru.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear mengungkapkan, lima distrik baru itu yakni Distrik Mokwam, Wasirawi, Masni Utara, Aimasi dan Moruj-Mega.

"Kami masih menunggu dari Kemendagri," kata Samoel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2023) malam.

Baca juga: Masalah 4 Distrik Antara Manokwari dan Tambrauw, Samoel Aronggear: Akan Ada Rekonsiliasi Adat

Baca juga: Daftar 10 Distrik dan 41 Kelurahan di Kota Sorong Ibu Kota Papua Barat Daya

Lima distrik itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2023.

Sehingga Samoel memastikan, pembentukan distrik baru yang merupakan pemekaran dari sejumlah distrik di Kabupaten Manokwari sedang berlangsung.

"Selain itu, jika semua kebutuhan dalam pembentukan distrik baru sudah siap, maka tinggal melantik para kepala distrik," ujar Samoel.

Bahkan, Samoel mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah mulai menyiapkan lima kantor distrik baru itu.

"Kesiapan juga sudah dilakukan dengan dialog bersama pemilik hak ulayat," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved