DOB Kabupaten Kota di Papua
Bahas DOB Kabupaten di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh, dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta
Komisi II DPR RI mengundang mitra utamanya, Mendagri Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di Tanah Papua
Penulis: Thamzil Tahir | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Empat ranah itu adalah;
1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kepemiluan;
4. Pertanahan dan Reforma Agraria.
Baca juga: Pembentukan Kota Madya Belum Prioritas, Ini Agenda Penting DOB di Papua akan Dipaparkan ke Jokowi
Agenda rapat pembentukan empat daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pascapengesahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022.
Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015.
Saat ini, di Tanah Papua telah ada enam provinsi.
Di antaranya, pemekaran Provinsi Papua dengan tiga DOB yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sedangkan, Provinsi Papua Barat dengan satu DOB, yakni Papua Barat Daya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.