Berita Manokwari
Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas, Bupati Hermus Sebut Ada Rencana Gelar Operasi Pasar
Ini bukan soal kita tidak mampu, tetapi juga mematikan potensi dalam negeri yang juga melemahkan daya saing kita
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan, Pemerintah Kabupaten Manokwari mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan impor pakaian bekas.
"Kita mendukung kebijakan presiden untuk melarang impor pakaian bekas," kata Bupati Hermus, Minggu (26/3/2023).
Bupati menilai, produksi tekstil dalam negeri masih layak dan mumpuni untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pakaian.
Baca juga: Kurasi UMKM BI Papua Barat Diharapkan Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk di Pasar Ekspor
Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Fokus Benahi Data agar Bantuan dan Pendampingan Tepat Sasaran
"Bangsa kita, bukan bangsa yang rendah, bahkan sama dan setara dengan martabat bangsa lainnya," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menggunakan barang bekas.
Sebab, lanjut Hermus, dapat merendahkan diri dan nilai seseorang.
"Ini bukan soal kita tidak mampu, tetapi juga mematikan potensi dalam negeri yang juga melemahkan daya saing kita," tuturnya.
Bupati Herus mengungkapkan, pemerintah berencana melakukan operasi pasar.
Hal itu bertujuan untuk meninjau ada tidaknya impor barang bekas yang beredar dan dijual di Manokwari.
"Kalau ada yang jual kita akan selidiki itu dapatnya darimana," ucapnya.
Hermus memastikan, pihaknya bakal melaporkan hasil kegiatan itu ke Pemerintah Provinsi Papua Barat dan juga pemerintah pusat.
"Kita mau jaga iklim investasi dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi daerah," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pasar-sementara-sanggeng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.